Cerita Kriminal

Beri Rp 300 Ribu Tapi Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Amarah Pria 60 Tahun Habisi Teman Kencan

Seorang pria berinisial SK (60) menghabisi nyawa teman kencannya di Wonogiri. Amarah pelaku karena korban menolak berhubungan intim.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat. Seorang pria berinisial SK (60) menghabisi nyawa teman kencannya di Wonogiri. 

Dalam melancarkan aksi biadabnya, diketahui pelaku dibawah pengaruh minuman keras.

"Korban ini sakit hati. Sebab diajak berkencan korban menolak," ujarnya.

Baca juga: Bertengkar di Depan Anak, Ini Detik-detik Suami Bunuh Istri Sedang Hamil Lalu Dikubur di Septic Tank

Pelaku juga merasa sakit hati karena merasa sudah memberi uang kepada korban sebanyak Rp 300 ribu.

Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit.

Kronologi

Awalnya, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan pria tewas bersimbah darah di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Hasil otopsi, korban dugaan pembunuhan terkunci di dalam rumah itu ternyata bukan pria.

Tetapi wanita berinisial K (53), warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, membenarkan akan identitas korban pembunuhan itu.

"Hasil otopsi RS Muwardi Solo korban berjenis kelamin perempuan, dengan identitas K," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, dia bekersa sebagai wanita penghibur di Pasar Purwantoro.

Selain itu, korban diduga berselingkuh seseorang.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Vonis Adik Bunuh dan Kubur Jasad Sang Kakak di Ubin Kontrakan Depok, Hukuman Mati

Dia menambahkan, kecocokan identitas juga diketahui dari keterangan yang diberikan keluarga.

"Ditambah lagi bukti foto yang diberikan keluarga juga sama," ujarnya.

Korban pertama kali ditemukan di rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat.
Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved