Antisipasi Virus Corona di DKI

Tahanan Titipan Kejaksaan di Polsek Kena Covid-19, Rutan Cipinang Bantah Tolak Tahanan Baru

Rutan Kelas I Cipinang membantah menerima tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sehingga membuat penumpukan tahanan di Polsek Jatinegara

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak depan Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/6/2021) 

"Nanti kita koordinasi dengan pihak Polsek dulu ya," ujarnya.

Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo mengatakan berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (24/6/2021) dari total 39 tahanan, 30 di antaranya terkonfirmasi.

Ke-30 tahanan yang mayoritas merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur itu hingga kini belum dievakuasi ke RS rujukan dan tempat isolasi khusus bagi pasien Covid-19.

"Kita sudah laporkan ke Kejaksaan, tapi untuk tindak lanjutnya bagaimana kita masih menunggu. Untuk sementara tahanan belum dievakuasi," tutur Donny.

Donny menyebut penanganan sementara yang dilakukan memisahkan sel tahanan terkonfirmasi Covid-19 dengan tahanan lain, pun mereka hingga kini masih berada satu atap di Mapolsek Jatinegara.

Lalu memberikan vitamin dan makanan tambahan dan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan secara berkala guna memastikan para tahanan tidak memiliki gejala buruk terpapar Covid-19.

"Karena yang terpapar cukup banyak pastinya kita menghimbau kepada personel agar lebih waspada lebih hati-hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siapa pun," sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved