CPNS Jakarta

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya: Batasan Usia hingga Jenjang Pendidikan

Hari ini, pemerintah memastikan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka. Simak persyaratannya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. Dibuka hari ini, simak persyaratannya. 

Kemudian, calon pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi unggul (A) dan program studi terakreditasi A.

Baca juga: Cara Membuat Kartu Kuning dan Syarat Lengkapnya untuk Persiapan Daftar CPNS 2021

Calon pelamar CPNS 2021 dari lulusan perguruan tinggi luar negeri juga dapat mendaftar setelah memperoleh penyetataan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi formasi disabilitas, calon pelamar CPNS 2021 wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Syarat PPPK guru dan non-guru

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca juga: CATAT! Sederet Lowongan CPNS 2021 Lulusan SMA dan Syaratnya, Seleksi Dibuka Pekan Depan

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Pemerintah melalui Kementerian PANRB memperbaharui penetapan lowongan seleksi CASN yakni PPPK dan CPNS 2021.

Kebutuhan ASN 2021 sebanyak 707.622 per tanggal 13 Juni 2021 diungkapkan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo.

Jumlah kebutuhan ASN 2021 sebanyak 707.622 termasuk CASN di pusat dan daerah.

Katmoko mengungkapkan terdapat 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah formasi 66.070.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved