Pengakuan Empat Remaja Saat Terciduk di Kamar Hotel, Bilangnya Santri Jualan Kalender di Kota Orang
Empat remaja yang mengaku santri dan santriwati terciduk Satpol PP saat berada di sebuah kamar hotel, Rabu (30/6/2021) malam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Empat remaja yang mengaku santri dan santriwati terciduk Satpol PP saat berada di sebuah kamar hotel, Rabu (30/6/2021) malam.
Mereka yakni dua remaja laki-laki dan dua perempuan itu terciduk saat petugas Satpol PP Mojokerto, Jawa Timur menggelar operasi di sejumlah hotel.
Di hadapan petugas, mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari Magelang, Jawa Tengah yang sedang berjualan kalender di Mojokerto.
Kepada petugas, keduanya mengaku sudah dua hari menginap di Hotel Slamet yang ada di Jalan PB Sudirman Nomor 49-51, Kecamatan Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Namun petugas Satpol PP tak bisa begitu saja memastikan kebenaran dari pengakuan keempat remaja itu.
Keempat remaja yang bukan merupakan pasangan bukan suami istri itu selanjutnya dibawa menggunakan truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa ABG, Ngaku Mau Berikan Ponsel Nyatanya Dibawa ke Hotel, Cekoki Sabu Biar Tak Rewel
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan, saat itu keempat remaja itu tidak bisa menunjukan surat dari pondok pesantren yang mereka sebutkan.
"Pengakuan mereka berjualan kalander dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang
namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," kata Fudi, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, masih di hotel yang sama, petugas Satpol PP juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di salah satu kamar yang ada di lantai 2.
Petugas Satpol PP kemudian menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Baca juga: Istri Dibuntuti Ternyata Masuk ke Hotel, Sang Suami Ngamuk Langsung Tusuk Pria Selingkuhan
Baca juga: UPDATE Siswi SMA Dirudapaksa Driver Taksi Online di Hotel, Karyawan Beri Pengakuan Berbeda
Baca juga: Jumat Kelam Siswi SMA, Niat Temui Teman Malah Jadi Korban Rudapaksa Driver Ojol di Hotel
Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.
"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi.

Polisi Gerebek Pasangan Kelelahan di Hotel
Tim Bono Polda Riau mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dalam satu kamar hotel, Senin (14/6/2021) malam.
Saat pintu dibuka, seorang wanita yang ngamar dengan laki-laki bukan suami sahnya langsung mendadak lemas saat polisi dari Polda Riau menggerebek kamar hotelnya dalam kegiatan razia penyakit masyarakat.