Pernyataan Presiden Jokowi: Saya Putuskan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 Khusus di Jawa dan Bali
Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat khusus di pulau Jawa dan Bali. Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi.
Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini.
Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya.
Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.
Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
Baca juga: Anggap Biasa Kritik BEM UI, Jokowi: Dulu Saya Dibilang Klemar-klemer, Planga-plongo, Otoriter
Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini.
Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om Santi Santi Santi Om.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3 Juli-20 Juli 2021,