Antisipasi Virus Corona di Depok
Layanan Wifi Gratis Untuk Pembelajaran Jarak Jauh di Depok Dihentikan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menghentikan layanan koneksi internet (wifi) untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, mengeluarkan surat pemberitahuan berakhirnya layanan koneksi internet (wifi) untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tersebar di 74 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Depok.
Dalam surat tersebut, Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan, layanan koneksi internet untuk PJJ murid sekolah ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, dua hari lalu.
Selanjutnya, tahapan pencabutan perangkat di 74 titik tersebut tengah dilakukan secara bertahap.
“Adapun bagi RW yang tetap ingin memanfaatkan layanan ini secara mandiri, dapat berkomunikasi langsung dengan pihak penyedia pada saat pencabutan perangkat,” ujar Sidik dalam surat pemberitahuan tersebut.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Jakarta Patungan Membelikan Teman Smartphone Agar Mampu Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh
Dikonfirmasi ulang, Sidik mengatakan bahwa keputusan penghentian layanan koneksi internet gratis ini sesuai dengan rencana anggaran yang telah disetujui.
“Sesuai dengan rencana anggaran yang telah disetujui,” jelasnya pada TribunJakarta.com, Jumat (2/7/2021).
Untuk informasi, layanan internet gratis ini cukup menunjang dan meringankan beban orangtua selama pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Penghentian layanan internet gratis ini pun cukup disayangkan dan dipertanyakan para orang tua murid, mengingat pembelajaran jarak jauh kembali dilanjutkan hingga Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, baru saja mengumumkan bahwa Kota Depok batal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dihelat bulan ini, imbas dari lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Pemkot Depok Putuskan Batal Gelar Belajar Tatap Muka, Metode Daring Dilanjutkan Hingga Oktober 2021
Idris mengatakan, pihaknya bersama seluruh Forkopimda Kota Depok telah menyepakati kegiatan belajar dilanjutkan secara daring (dalam jaringan).
“Selain melaksanakan kebijakan pengetatan PPKM Darurat yang telah ditetapkan pemerintah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok telah menyepakati pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2021 dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Idris dalam keterangan resminya.
Baca juga: Daftar Hotline atau Nomor Telepon Gugus Tugas Covid-19 11 Kecamatan dan Puskesmas di Kota Depok
Lebih lanjut, Idris berujar pembelajaran jarak jauh tahun 2021 akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, sejak tanggal 18 Juli hingga 18 Oktober mendatang.
“Untuk sementara dalam satu triwulan, dari tanggal 18 Juli 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-modem-wifi_20180527_134028.jpg)