Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Resmi Lakukan PPKM Darurat, Wali Kota Tangerang: Kondisi Semakin Kritis

Pemerintah Kota Tangerang resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan PPKM darurat diterapkan karena kondisi yang semakin kritis 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

"Ini (PPKM darurat) akan dilakukan 3-20 Juli 2021. Ini bukan hal yang ringan, tapi kalau tidak dilakukan, masih banyak orang yang berjatuhan sakit bahkan meninggal dunia," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (2/7/2021).

"Kebijakan ini diambil karena kondisi yang semakin kritis, semua RS di Kota Tangerang penuh," lanjutnya usai kegiatan istigasah yang digelar Pemkot Tangerang secara virtual.

Pasalnya, Pemkot Tangerang turut menerapkan PPKM darurat agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Bupati Tangerang Perpanjang PPKM Mikro: Daripada Korban Covid-19 Bertambah Banyak

PPKM yang diterapkan selama total 18 hari itu merupakan salah satu peraturan yang efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Tangerang.

Oleh karena itu, Arief meminta warga di Kota Tangerang mampu memahami kondisi di Indonesia.

Lhususnya Jawa-Bali, yang sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja akibat virus asal China itu.

"Kita khususnya semua yang ada di Pulau Jawa-Bali bahwa kondisi sedang tidak baik-baik saja," ucap Arief.

Dia berharap, warga di Kota Tangerang dapat menahan diri untuk tidak keluar dari kediaman masing-masing selama PPKM darurat diterapkan.

Baca juga: Tertinggi Selama Pandemi, Dalam Sehari Ada 270 Jenazah Dimakamkan Menggunakan Protap Covid-19

"Mobilisasi masyarakat kalau bisa ditiadakan, semua menahan diri di rumah. Kalau ada hal penting saja keluar rumahnya," imbau dia.

Arief R Wismansyah juga menjelaskan, sejak hari Kamis (1/7/2021) terdata ada 157 kasus baru Covid-19.

"Kondisi Covid-19 di Kota Tangerang dari dua minggu terakhir ini naik signifikan secara nasional rekor terus, dimana laporan hari ini ada 157 kasus," jelas Arief dalam tayangan live sebuah stasiun swasta, Kamis (1/7/2021) malam.

"Padahal di bulan Januari dan Februari sekitar 60 kasus," sambungnya.

Baca juga: Kantor Kecamatan Ciracas Dibuka Setelah Ditutup karena Pegawainya Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved