Antisipasi Virus Corona di DKI

Agar Berhasil dan Tak Diperpanjang, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Anies Tegas Kawal PPKM Darurat

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memberlakukan PPKM Darurat

Editor: Wahyu Aji
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).

Dalam PPKM Darurat tersebut sejumlah aturan pun diberlakukan seperti penutupan mal hingga pintu keluar-masuk Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memberlakukan PPKM Darurat, seperti yang diarahkan pemerintah pusat dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.

Namun, pria yang kerap disapa Kent itu mengatakan, PPKM Darurat di Jakarta dalam pelaksanaannya harus lebih tegas lagi, serta harus ada sanksi yang tegas terhadap para pelanggar PPKM Darurat.

Dengan harapan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan secara efektif, dan efisien dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Diterapkan di Jakarta, Kawasan Bundaran HI Tampak Lengang

"Pelaksanaan PPKM Darurat kali ini harus benar-benar tegas dan jelas, harus dilakukan hanya sekali saja di Jakarta hingga tanggal 20 Juli 2021. Diharapkan tidak berlanjut ke PPKM Darurat tahap 2 dan dikhawatirkan Jika terjadi pengulangan PPKM Darurat lagi bisa mengakibatkan perekonomian di Ibukota menjadi kolaps," tegas Kent dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

Kemudian, sambung Kent, untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat ini, Pemerintah harus menutup seluruh Bandara Internasional dan Pelabuhan di daerah Jawa dan Bali dengan tujuan supaya tidak ada turis yang datang sampai jangka waktu PPKM Darurat ini selesai.

"Menurut saya tidak ada gunanya, jika pemerintah melakukan penutupan dan pengetatan dimana-mana, tetapi pintu masuk Internasional tidak di awasi. Musti di ingat bahwa varian delta ini salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan turis dari India yang datang membawa virus tersebut masuk ke negara kita pada saat PSBB di terapkan, kita lengah di titik ini dan kali ini harus menjadi bahan perhatian khusus di wilayah ini," kata Kent.

Lebih lanjut, Kent berharap kepada Pemprov DKI Jakarta harus benar benar serius dan ketat dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat ini.

Baca juga: Mal di Jakarta Tutup Selama PPKM Darurat, Hanya Melayani Sektor Esensial dan Kritikal Saja

"Gubernur Anies, saya harapkan juga bisa memberikan perintah yang jelas dan dengan bahasa yang mudah dimengerti, supaya jajaran anak buahnya dalam menjalankan kebijakan tersebut bisa bekerja secara maksimal dan bisa mendapatkan hasil yang memuaskan," beber Kent.

Alasan Kent meminta PPKM Darurat hanya dilaksanakan sekali saja di Jakarta, dikarenakan pasti akan sangat berdampak sekali kepada perekonomian di DKI Jakarta.

Efek domino dari kebijakan tersebut akan bisa mengakibatkan banyak pengusaha merugi, serta banyak sekali karyawan yang akan di rumahkan jika tempat kerjanya ditutup.

"Semua pengusaha dan karyawan otomatis akan teriak, jika PPKM Darurat kali ini dilakukan tidak serius dan arahnya pasti akan di ulangi kembali PPKM Darurat Tahap 2 dan sampai selanjutnya jikalau angka kurva penularan covid ini tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Jikalau hal ini terjadi, pasti usaha mereka akan di tutup. Kalau di tutup, mereka mau makan apa? Terlebih lagi bagi yang terdampak yaitu, para pengusaha, karyawan dan pegawai mal serta yang lain-lain. Jadi saya berharap agar PPKM Darurat kali ini harus dilaksanakan secara tegas terukur agar penyebaran Covid-19 di Jakarta bisa diredam secara cepat dan efektif," ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kent juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar bisa memikirkan nasib ratusan karyawan dan karyawan mal yang di rumahkan jika aktivitasnya ditutup pada saat PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Harus dipikirkan juga secara jangka panjang nasib para karyawan dan para pegawai mall, saya yakin gelombang PHK besar-besaran akan kembali terjadi jikalau PPKM Darurat kembali diperpanjang," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved