Antisipasi Virus Corona di DKI
Masyarakat Tak Bisa Bepergian Secara Leluasa, PPKM Darurat Diberlakukan: Ini 14 Aturan Lengkapnya
PPKM Darurat sudah mulai diberlakukan hari ini, Sabtu 3 Juli 2021. Ada 14 poin penting yang perlu diketahui dalam PPKM Darurat. Cek di artikel ini
Jokowi meminta masyarakat untuk mematuhi aturan ini.
"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli, dan para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ungkap Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (1/7/2021).
Jokowi menyebut PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semua," ujarnya.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di DKI 78.631 Orang, Anies: Tertinggi Dalam Sejarah, Cobaan Berat Warga Jakarta
Pemerintah, kata Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengtasai penyebaran Covid-19.
"Seluruh aparat negara, TNI Polri, maupun ASN, dokter, dan tenaga kesehatan, harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," katanya.
Jajaran Kementerian Kesehatan disebut Jokowi juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Saya minta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin menjalankan prokes, dan mendukung kerja pemerintah dan relawan dalam menghadapi pandemi ini," ungkap Jokowi.
TONTON JUGA
"Kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat Jawa Bali Mulai Hari Ini, Inilah 14 Aturan Lengkapnya