Antisipasi Virus Corona di DKI

PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI

Sejumlah kendaraan dengan nomor polisi daerah diputar balik saat melintas di kawasan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (3/7

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Sejumlah kendaraan diputar balik saat PPKM darurat hari pertama di kawasan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (3/7/2021) 

Imbasnya, sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat dipaksa putar balik.

Kecuali mereka yang memenuhi syarat seperti ambulance, pemadam kebakaran hingga mobil pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Petugas Gabungan Tutup Ruas Jalan Kalimalangan Mulai Dini Hari Ini, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik
Petugas Gabungan Tutup Ruas Jalan Kalimalangan Mulai Dini Hari Ini, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik (ISTIMEWA)

Rencananya, penutupan ini akan berlangsung selama 24 jam mengingat Jakarta Timur menjadi satu dari 44 Kota di Provinsi Jawa-Bali yang bersatus level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Bagus sih buat evaluasi biar enggak terlalu banyak warga yang berpergian. Tadi juga diingatkan untuk menaati prokes," ujar Amir, satu diantara pengendara.

Baca juga: Anies Peduli Warga Jakarta, Gelar Rapat Darurat Minta Jalankan 3 Prioritas: Jangan Jadi Penghambat

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di DKI 78.631 Orang, Anies: Tertinggi Dalam Sejarah, Cobaan Berat Warga Jakarta

Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Angka Kematian Warga Jakarta Meningkat saat Pandemi Covid-19: Sehari 300 Jenazah

Berikut daftar 63 titik penyekatan selama masa PPKM darurat

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:

Pembatasan Mobilitas di dalam kota:

Baca juga: Level 4 PPKM Darurat, Lebih dari 5 Orang di Jakarta Timur Meninggal dalam Satu Pekan

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang 

2. Gerbang Tol Polda

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved