Antisipasi Virus Corona di Depok

PPKM Darurat Hari Pertama di Kota Depok, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di 2 Titik Penyekatan

Ratusan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Depok, diputar balik petugas gabungan di Pos Penyekatan Bojongsari saat pelaksanaan PPKM Darurat

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Satlantas Polres Metro Depok
Sejumlah kendaraan diputar balik di titik penyekatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (3/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGSARI - Sebanyak 110 kendaraan plat F (Bogor) yang hendak masuk ke Kota Depok, diputar balik petugas gabungan di Pos Penyekatan Bojongsari, pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.

"Memutarbalikkan seluruh kendaraan bermotor yang berplat F menuju Depok sekitar 110 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada, Sabtu (3/7/2021).

Andi mengatakan, pihaknya juga mengecek kartu identitas setiap pengendara yang terjaring penyekatan ini.

Sebelum diputarbalik, petugas juga lebih dulu menanyakan kepentingan yang bersangkutan hendak masuk ke Kota Depok.

"Selektif dan memutar balikan kendaraan yang tidak berkepentingan dilarang memasuki wilayah hukum Kota Depok," tegasnya.

Sejumlah kendaraan diputar balik di titik penyekatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (3/7/2021).
Sejumlah kendaraan diputar balik di titik penyekatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (3/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Lanjut Andi, penyekatan juga dillakukan di titik lainnya, yakni di kawasan Cilangkap.

Pagi tadi, Andi menuturkan ada 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat yang diputarbalik di lokasi tersebut.

"Dari Cilangkap  sekitar 100 roda dua dan 60  roda empat," bebernya.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI

Terakhir, Andi mengatakan operasi ini akan terus digelar hingga dua pekan kedepan.

Berikut  daftar 63 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:

Pembatasan Mobilitas di dalam kota:

Baca juga: Level 4 PPKM Darurat, Lebih dari 5 Orang di Jakarta Timur Meninggal dalam Satu Pekan

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang 

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur 

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakut

2. Pos Joglo Raya, Jakbar

3. Pos LTS Kalideres, Jakbar

4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel

5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel

6. Lampiri Kalimalang, Jaktim

7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim

8. Depan SPBU Cilangkap, Depok

9. Jalan Parung Ciputat, Depok

10. Batu Ceper, Tangkot

Baca juga: Pemkot Jaktim Gelar Vaksinasi Massal Bagi Ulama dan Anak-Anak di Atas 12 Tahun, Target 500 Peserta

11. Jati Uwung, Tangkot

12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota

13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota

14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten

15. Tambun, Bekasi Kabupaten

16. Bintaro, Tangsel

17. Legok, Tangsel

18. Lenteng Agung, Depok

19. Kolong Cakung, Jaktim

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI

Jakarta Pusat

1. Jalan Sabang

2. Jalan Cikini Raya

3. Jalan Asia Afrika

4. Jalan Apron

Jakarta Timur

5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat

6. Kemang

7. Bulungan

Jakarta Barat

8. Kawasan Kota Tua

9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara

10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Baca juga: RS di DKI Nyari Kolaps Diterpa Badai Covid-19, Anies: Ini Nyata, Kita Dalam Posisi Sangat Beresiko

Tangerang Kota

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan

13. Jalan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok

16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)

17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota

18. Jalan Boulevard Selatan

19. Summarecon Bekasi

Baca juga: Organisasi Pers Desak Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kadispora Tangsel

Kabupaten Bekasi

20. Cikarang Baru

21. Cifest Cikarang Selatan

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat

1. Jalan Cassa

2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur

3. Jalan Jenderal Urip/Jatinegara Timur

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati

5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI

Jakarta Selatan

6. Jalan Wolter Monginsidi

7. Jalan Cipete Raya

8. Jalan Cikajang

9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara

10. Sunter

11. PIK II

Jakarta Barat

12. Jalan Mangga Besar

Cikarang

13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti

14. Distrik I, Meikarta 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved