Antisipasi Virus Corona di Depok
PPKM Darurat Hari Pertama di Kota Depok, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di 2 Titik Penyekatan
Ratusan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Depok, diputar balik petugas gabungan di Pos Penyekatan Bojongsari saat pelaksanaan PPKM Darurat
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGSARI - Sebanyak 110 kendaraan plat F (Bogor) yang hendak masuk ke Kota Depok, diputar balik petugas gabungan di Pos Penyekatan Bojongsari, pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.
"Memutarbalikkan seluruh kendaraan bermotor yang berplat F menuju Depok sekitar 110 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada, Sabtu (3/7/2021).
Andi mengatakan, pihaknya juga mengecek kartu identitas setiap pengendara yang terjaring penyekatan ini.
Sebelum diputarbalik, petugas juga lebih dulu menanyakan kepentingan yang bersangkutan hendak masuk ke Kota Depok.
"Selektif dan memutar balikan kendaraan yang tidak berkepentingan dilarang memasuki wilayah hukum Kota Depok," tegasnya.

Lanjut Andi, penyekatan juga dillakukan di titik lainnya, yakni di kawasan Cilangkap.
Pagi tadi, Andi menuturkan ada 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat yang diputarbalik di lokasi tersebut.
"Dari Cilangkap sekitar 100 roda dua dan 60 roda empat," bebernya.
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI
Terakhir, Andi mengatakan operasi ini akan terus digelar hingga dua pekan kedepan.
Berikut daftar 63 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:
Pembatasan Mobilitas di dalam kota:
Baca juga: Level 4 PPKM Darurat, Lebih dari 5 Orang di Jakarta Timur Meninggal dalam Satu Pekan
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
Baca juga: Pemkot Jaktim Gelar Vaksinasi Massal Bagi Ulama dan Anak-Anak di Atas 12 Tahun, Target 500 Peserta
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Baca juga: RS di DKI Nyari Kolaps Diterpa Badai Covid-19, Anies: Ini Nyata, Kita Dalam Posisi Sangat Beresiko
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Baca juga: Organisasi Pers Desak Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kadispora Tangsel
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Pelat Daerah Diputar Balik di Jalan Kalimalang: Tak Bisa Sembarang Masuk DKI
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta