Misteri Temuan Jasad Pasutri di Rumah, Oding Akhiri Hidup Tenggak Racun Setelah Aniaya Istrinya

Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak. Berawal cekcok masalah rumah dijual.

Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Proses evakuasi suami istri warga kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang meninggal. Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak.

Kasus temuan jasad pasutri di Garut itu terjadi di Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat (4/7/2021).

Sang suami Oding Saripin (82) tak bernyawa di dalam kamar diduga karena meminum racun.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopian menjelaskan dari hasil autopsi, sang suami diduga tewas karena menenggak racun karena di dalam paru-parunya terkandung senyawa racun.

"Suaminya yang meninggal di tempat tidur, hasil autopsi diduga dikarenakan adanya racun yg terkandung di paru-paru," ucapnya.

Baca juga: Orang Dekat Meninggal Terpapar Covid-19, Hermansyah Pilih Akhiri Hidup Saat Isolasi Mandiri

Namun, kata Dede untuk membuktikan kematian suaminya tewas karena racun harus dilakukan tindakan lebih lanjut setelah autopsi yaitu toksikologi di Mabes Polri.

Sedangkan sang istri, Iceu Juwita (64), tewas dengan tanda kekerasan di bagian lehernya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopian mengatakan Iceu ditemukan meninggal dunia dengan keadaan mulut tersumpal.

"Jadi kami sampaikan hasil autopsi korban yang perempuan itu ada dugaan kekerasan, adanya penyumbatan di saluran pernafasan yang ada tanda-tanda disumpel dan lehernya ada bekas tekan oleh tangan," ungkapnya, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Cium Bau Busuk di Rumah Pasutri Lansia, Warga Terkejut Usai Dobrak Pintu Temukan Keduanya Meninggal

Berdasarkan keterangan saksi, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopian mengungkapkan pasangan suami istri itu sering terlibat cekcok.

Keduanya cekcok saat sang suami meminta istrinya untuk menjual rumah.

"Tapi istrinya menolak karena rumah tersebut peninggalan suami pertamanya," ucap Dede.

Dari hasil pemeriksaan kematian didapat Iceu tewas lebih awal daripada Oding.

Tim forensik juga menemukan tanda kekerasan di leher korban.

Proses evakuasi suami istri warga kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang meninggal. Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak.
Proses evakuasi suami istri warga kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang meninggal. Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak. (Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari)

"Sekitar dua hingga tiga hari setelah korban (istri) meninggal, lalu suaminya," imbuhnya.

Dede menjelaskan kemungkinan pelaku adalah suaminya sendiri.

"Setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemungkinan suaminya bunuh diri dengan meminum racun," ungkap Dede.

Baca juga: Pasutri Terpaksa Tinggal di Kandang Ayam Bersama Peliharaannya, Sudah Akrab dengan Aroma Tak Sedap

"Karena di Bandung tidak ada maka harus dibawa ke Mabes Polri, tapi keluarga ingin segera dilakukan proses pemakaman," katanya.

Proses hukum dari kasus ini, menurut Dede, gugur demi hukum karena terduga pelaku meninggal dunia.

"Keluarganya juga sudah menerima, anak-anaknya juga menerima," ucapnya.

Peristiwa Lain

Istri Tewas di Tangan Suami di NTB

Suami Bunuh Istri: Suami berinisial JN ditangkap polisi karena diduga menganiaya  istrinya sampai tewas, Kamis (24/6/2021).
Suami Bunuh Istri: Suami berinisial JN ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya sampai tewas, Kamis (24/6/2021). (Dok. Polda NTB via Tribun Lombok)

Wanita bernama Sarifah atau HF (36) tewas di tangan suaminya berinisial JN (37) pada Rabu (23/6/2021), pukul 19.00 Wita.

Tragedi suami bunuh istri itu terjadi di RT 18 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat masa kritis, Sarifah sempat meninggalkan pesan terakhir untuk sang anak.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar mengungkapkan insiden suami bunuh istri itu berawal saat pelaku dan korban cekcok mulut.

Saat peristiwa penganiayaan, anak korban bernama Jumiarti sedang berada di rumah bibinya.

Jumiarti tiba-tiba mendengar suara cekcok mulut dan susara bantingan tubuh di dalam rumah.

Ia pun langsung bergegas pulang ke rumah.

Baca juga: Bukan Aksi Pertama, Terkuak Pembagian Peran Pasutri Muncikari yang Sekap Gadis ABG Buat Jadi PSK

Sesampainya di rumah, Juniarti melihat ibunda Sarifah sudah tergeletak di lantai.

Sarifah pun sempat berpesan sesuatu kepada anaknya sebelum menghebuskan napas terakhir.

Dalam kondisi kritis, Sarifah meminta Juniarti menjaga adiknya baik-baik.

”Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” pesan sang ibu.

Setelah itu, korban dibawah ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis.

Namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka cukup parah.

Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan tindakan medis.

”Karena luka yang dialami korban cukup serius, walau sempat mendapatkan penangana medis, sayang nyawanya tidak bisa tertolong,” katanya.

Baca juga: Bertengkar di Depan Anak, Ini Detik-detik Suami Bunuh Istri Sedang Hamil Lalu Dikubur di Septic Tank

Korban menghembuskan napas terahir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 Wita.

Mendapat informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis itu.

Pelaku yang juga suami korban diciduk polisi saat bersembunyi ke Desa Renda, Kamis (24/6/2021), pukul 14.00 Wita.

Selanjutnya pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Kronologi

Seorang suami berinisial JN (37), warga RT 18 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya istrinya sampai tewas.

Insiden tersebut terjadi saat JN dan istrinya Sarifah cekcok di rumah mereka, di RT 18 Desa Ncera, Rabu (23/4/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Atas perbuatannya, JN kemudian ditangkap polisi dan kini mendekam di penjara.

Terkait insiden itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, kronologi paristiwa itu bermula saat si suami menganiaya istrinya Sarifah, di hari kejadian.

Dia menganiaya sang istri beberapa kali menggunakan tangan.

”Sehingga korban jatuh tersungkur,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).

Tidak terima atas pemukulan itu, korban berusaha melawan pelaku dengan cara menarik bagian sensitif pelaku.

Tapi nahas, si suami justru kembali menganiaya istrinya dengan cara lebih keji.

JN mencekik leher istrinya dan memutar-memutar kepalanya sampai korban pingsan.

”Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Terkait kejadian tersebut, Tim Puma Polres Bima berkoordinasi dengan kanit Reskrim Polsek Belo.

Korban saat itu sudah dinyatakan meninggal dunia.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim kepolisian langsung memburu pelaku.

Hari Kamis (24/6/2021), pukul 14.00 Wita, polisi menangkap pelaku saat bersembunyi ke Desa Renda, Kecamatan Belo.

”Saat pelaku ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan,” katanya.

JN kini sudah dibawa ke Piket Reskrim Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab sang suami tega menganiaya istrinya sampai tewas.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sebelum Tewas di Tangan Suami, Wanita Bima Ini Tinggalkan Pesan untuk sang Anak, dan di TribunJabar.id dengan judul Hasil Autopsi Jasad Suami Istri di Garut: Istri Tewas Lebih Dulu 2-3 Hari, Kasus Ditutup karena Ini,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved