Antisipasi Virus Corona di DKI
Gerebek Tempat Spa di Bekasi dan Jakarta Selatan, Polisi Amankan Tamu hingga Terapis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengamankan 6 orang dari K One Spa Men's Health & Executive
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengamankan sejumlah terapis dan tamu saat penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengamankan 6 orang dari K One Spa Men's Health & Executive di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi.
"6 orang itu terdiri dari 2 tamu, 2 terapis, 1 kasir, dan 1 penanggung jawab," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).
Sementara itu, dari penggerebekan di Mars Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi mengamankan 9 orang.
"9 orang itu termasuk 5 tamu, 2 terapis, 1 kasir, dan 1 penanggung jawab," ungkap Yusri.
Ia menuturkan, dua tempat spa itu digerebek pada Minggu (4/7/2021) malam.
"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Baca juga: Penjagaan di Pos Penyekatan PPKM Darurat Pasar Rebo Diperluas Hingga ke Jalan Tikus
Baca juga: Viral Lurah di Depok Gelar Pesta Nikahan, Suganda Klaim Patuhi Prokes Hingga Berdalih Tradisi
Baca juga: Reaksi Gubernur Anies Baswedan Soal Macet Parah Imbas Penyekatan PPKM Darurat
Seperti diketahui, PPKM darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021
Kebijakan untuk menerapkan PPKM darurat diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Selama masa PPKM darurat, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Polisi melakukan penjagaaan ketat dan memeriksa pengendara yang melintas di 63 titik tersebut.