Hotel di Jaksel Sediakan Layanan Spa saat PPKM Darurat, 15 Terapis Digiring ke Kantor Polisi

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek Hotel G2 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Senin (5/7/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Pemilik Hotel G2 dan terapis yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021) malam. 

Kemudian, polisi bergerak ke Mars Spa di Jalan Margaguna Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dua tempat spa itu digerebek pada Minggu (4/7/2021) malam.

"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Baca juga: WNA Nigeria dan Istrinya Warga Bekasi Jadi Tersangka Terkait Kerumunan di Kafe Kelapa Gading

Yusri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi yang diberikan kepada dua tempat tersebut.

"Siang ini akan kita ekspose," ujar dia.

Status Terapis dan Tamu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gereja Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gereja Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Polisi mengamankan sejumlah terapis dan tamu saat penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mengamankan 6 orang dari K One Spa Men's Health & Executive di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi.

"6 orang itu terdiri dari 2 tamu, 2 terapis, 1 kasir, dan 1 penanggung jawab," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Sementara itu, dari penggerebekan di Mars Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi mengamankan 9 orang.

"9 orang itu termasuk 5 tamu, 2 terapis, 1 kasir, dan 1 penanggung jawab," ungkap Yusri.

Baca juga: Patroli PPKM Darurat, Polres Jakut Gerebek Kerumunan WNA di Kafe Otentik Kelapa Gading

Ia menuturkan, dua tempat spa itu digerebek pada Minggu (4/7/2021) malam.

"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Diketahui, PPKM Darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021

Kebijakan untuk menerapkan PPKM Darurat diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Selama masa PPKM darurat, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polisi melakukan penjagaaan ketat dan memeriksa pengendara yang melintas di 63 titik tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved