Sedang Antre Swab Antigen, Bandar Sabu Asal Aceh Ditangkap Polisi di Bandara Kualanamu
Bandar sabu asal Aceh, HH, ditangkap polisi saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Selasa (22/6/2021) lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang bandar sabu asal Aceh, HH, ditangkap polisi saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/6/2021) lalu.
Dari lantai 2 Ruang Tunggu Swab Bandara Kualanamu, HH digiring keluar dan diinterogasi lebih lanjut.
Penangkapan terhadap HH dilakukan aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kanit I AKP Nazirwan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, polisi mengejar HH setelah sebelumnya menangkap tersangka pengedar sabu di wilayah Jakarta Utara pada Mei 2021 lalu.
"Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang pengedar di wilayah Jakarta Utara inisial DA pada pertengahan bulan Mei 2021," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021).

"Kami membentuk tim yang dipimpin satu orang perwira, melaksanakan kegiatan penyelidikan di daerah Sumatera Utara dan akhirnya bisa berhasil," ucap Guruh.
Penangkapan terhadap HH dilanjutkan dengan proses interogasi serta penggeledahan.
Baca juga: Diciduk saat Antre Swab di Bandara, Bandar Sabu Sembunyikan Barbuk dalam Sepasang Sendal Kulit
HH mengaku akan mengedarkan sabu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sementara dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat total 300,27 gram yang disembunyikan dalam sepasang sendal.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka HH yaitu satu plastik berisi sabu bruto 142,16 gram dan satu plastik bening jenis sabu seberat 162,11 gram," kata Guruh.
"Kami juga mengamankan sepasang sendal tempat pelaku menyimpan sabunya," sambung Kapolres.
Tak berapa lama setelah penangkapan HH, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya dari sindikat pengedar sabu antar pulau ini.
Keduanya ialah KA dan SH, yang ditangkap di sebuah kamar hotel di daerah Medan.
KA dan SH berperan merakit sepasang sendal untuk menyembunyikan sabu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Penanggung Jawab Perusahaan Langgar PPKM Darurat yang Bikin Anies Geram