Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Volume Kendaraan di Kota Tangerang Masih Tinggi, Polisi Salahkan Perusahaan

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam mengatakan volume kendaraan di Kota Tangerang sama dengan sebelum diberlakukan PPKM Darurat.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kondisi posko penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang yang macet parah saat PPKM Darurat diberlakukan, Selasa (6/7/2021). 

"Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak," teriak seorang pemotor.

Baca juga: Permukiman Warga Pekayon Macet Imbas Pekerja Cari Jalan Tikus Hindari Penyekatan PPKM Darurat

Baca juga: Suasana di Pos Penyekatan Lampiri Kondusif, Petugas Antisipasi Jalur Tikus

Baca juga: Anggota DPRD: Sanksi Pelajar Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Ikut PTM, Hingga Larangan Ikut Ujian

"Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya," jawab petugas kepolisian.

Terpantau semua kendaraan non-esensial seperti kendaraan pribadi diminta untuk putar balik lagi ke arah Kota Tangerang.

Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.

"Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Penyekatan dilakukan sejak pagi hari dan sampai pukul 10.30 WIB masih dilakukan penjagaan ketat dari aparat gabungan.

Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan dapat di rumah saja.

"Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved