Anak Perempuan Dicabuli 3 Teman Sebaya di Koja, KPAI Minta Kasus Diusut Tuntas

KPAI meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan 12 tahun yang dilakukan oleh tiga teman sebayanya di Koja

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan - KPAI meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan 12 tahun yang dilakukan oleh tiga teman sebayanya di Koja 

"Sehingga kita bisa mengidentifikasi dan menentukan hukum. Kalau dari segi hukum, kalau dilihat dari usia mereka, masih menggunakan Undang-Undang Sistem Perlindungan Anak. Bukan UU lidana kriminal atau kekerasan seksual lainnya ya," papar Ai.

Baca juga: Bikin Ramuan Sendiri, Ini Rahasia Wali Kota Bekasi Jaga Imun di Tengah Tingginya Kasus Covid-19

Hingga hari ini, sejumlah awak media sudah berupaya mengonfirmasi polisi dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, selain soal proses hukum terhadap anak-anak pelaku kekerasan seksual ini, KPAI juga akan berkoordinasi dengan P2TP2A terkait penanganan korban.

Ai mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada P2TP2A untuk segera melakukan penjangkauan terhadap korban dan melakukan proses rehabilitasi.

"Di sana ada terapi psikologi, pengobatan fisik, kemungkinan ada kerusakan organ vital dan alat reproduksi anak ini harus terperiksa semua," kata Ai.

Peran KPAI bersama P2TP2A nantinya untuk mengembalikan kondisi psikologis korban yang sempat trauma.

Baca juga: Angelo Alessio Blak-blakan Terima Tawaran Persija, Tak Beruntung di Italia Akhirnya Pilih Indonesia

"Sehingga dia berfungsi kembali di dunia sosial, baik di sekolah atau usia yang saat ini sedang bermain dan bertumbuh kembang, sehingga kita kembalikan," ucap Ai.

Korban Diancam Pelaku

Anak perempuan korban kekerasan seksual di Koja, S (12), sempat tak berani buka suara setelah berkali-kali dicabuli tiga teman sebayanya.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial R (12), D (12), dan B (14) mengancam akan mempermalukan korban apabila mengadukan tindakan mereka ke siapapun.

Ibu korban, D (29) mengungkap, buah hatinya baru buka suara ketika dicecar pada 2 April 2021 lalu.

Saat itu, S bercerita bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari ketiga pelaku supaya tidak melapor.

"Anak saya awalnya nggak mau ngaku, tapi akhirnya dia cerita sama saya. Anak saya diancam, kalau misalnya ngomong, dibilangin anak-anak lain, biar malu. Jadi anak saya takut, karena di-bully," ucap D di Koja, Jumat (2/7/2021).

Ketiga bocah sebaya yang melakukan kekerasan seksual ini, kata D, tinggal berdekatan dengan rumahnya.

Selama ini, ketiga pelaku memang kerap kali bermain bersama S.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved