Kartu Prakerja
Manajemen Beri Penjelasan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syaratnya
emerintah bakal melanjutkan program Kartu Prakerja. Manajemen beri penjelasan jadwal Kartu Prakerja gelombang 18.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.
Hal itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 serta syarat mengikuti program tersebut.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah akan menambah 2,8 juta peserta baru program Kartu Prakerja.
Demikian disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Info Terbaru, Kata Menteri Sri Mulyani Soal Rencana Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18
Jumlah peserta tersebut untuk program Kartu Prakerja yang akan dilanjut hingga akhir 2021.
Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan memberikan manfaat pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.
Sehingga, dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun.
Mengenai jadwal Kartu Prakerja gelombang 18, manajemen memberikan penjelasan.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pihaknya masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal dan mekanismenya.
Baca juga: Mau Tahu Cara Daftar Kartu Prakerja plus Tips Biar Lolos? Simak 3 Hal Ini Ya
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
"Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," lanjut Louisa.
Sebagai informasi, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.
Kartu Prakerja Gelombang 17 diberikan untuk 44 ribu penerima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja-12.jpg)