Cerita Kriminal

Polisi Duga Tetangga Pembunuh Balita 2 Tahun di Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuhan sadis seorang balita berusia dua tahun di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dinilai tidak mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Wajah RS pelaku pembunuhan balita 2 tahun di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021). 

Namun, sampai detik ini polisi belum bisa mengungkapkan motif pelaku.

Pasalnya, pelaku sempat melukai dirinya sendiri usai mencabut nyawa korbannya yang berusia 2 tahun.

"Akan kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan pada pelaku," sambung Eddy.

Setelah peristiwa itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Namun karena banyak rumah sakit yang menolaknya, maka korban saat ini dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Jenazah korban kini dilakukan tindakan operasi melihat luka korban yang cukup dalam.

Gelap mata

Seorang pria dewasa gelap mata menghabisi balita berusia dua tahun di Kabupaten Tangerang.

Adalah RS seorang pria dewasa yang tiba-tiba menyayat leher seorang balita dua tahun pada Senin (5/7/2021) pagi.

TONTON JUGA

Dari informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, kejadian terjadi di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Hubungan keduanya diketahui adalah tetangga.

Tapi, tiba-tiba saja RS menghampiri korban dan menyayat lehernya tanpa alasan yang jelas.

Wajah RS pelaku pembunuhan balita 2 tahun di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021).
Wajah RS pelaku pembunuhan balita 2 tahun di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021). (ISTIMEWA)

Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra menjelaskan, RS melancarkan aksi kejinya menggunakan sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memotong rumput.

"Pelaku ini tetangga korban. Rumahnya berhadap-hadapan," jelas Eddy kepada awak media, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Aksi Bejat Suami Istri Orangtua Angkat Siksa Bayi 7 Bulan, Baru Terungkap Usai Tetangga Beraksi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved