Cerita Kriminal

Polisi Duga Tetangga Pembunuh Balita 2 Tahun di Tangerang Tak Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuhan sadis seorang balita berusia dua tahun di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dinilai tidak mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Wajah RS pelaku pembunuhan balita 2 tahun di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021). 

Namun, sampai detik ini polisi belum bisa mengungkapkan motif pelaku.

Pasalnya, pelaku sempat melukai dirinya sendiri usai mencabut nyawa korbannya yang berusia 2 tahun.

"Akan kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan pada pelaku," sambung Eddy.

TONTON JUGA

Setelah peristiwa itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Namun karena banyak rumah sakit yang menolaknya, maka korban saat ini dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Jenazah korban kini dilakukan tindakan operasi melihat luka korban yang cukup dalam. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved