VIRAL Suami Talak Istri Usai Akad Nikah: Ternyata Terhalang Restu tapi Kini Endingnya Bahagia

Aksi seorang suami langsung menalak cerai istrinya yang baru saja dinikahinya viral di media sosial.

Editor: Elga H Putra
Instagram @trending_bimadompu via Tribun Bogor
Viral suami talak istri setelah ijab kabul, berikut deretan faktanya. 

Karena bingung, pria itu lalu mengikuti anjuran keluarga dan menalak istri yang baru dinikahinya.

Viral suami talak istri setelah ijab kabul, berikut deretan faktanya.
Viral suami talak istri setelah ijab kabul, berikut deretan faktanya. (Instagram @trending_bimadompu via Tribun Bogor)

Kondisi Sudah Hamil

Sementara itu, seorang kerabat mempelai perempuan, Fendi, menyebut kondisi pengantin perempuan sudah hamil.

"Orang tua si laki tidak merestui."

"Orang tua si laki tidak datang waktu akad."

"Ini kan keadaan darurat (mempelai wanita sudah hamil)."

"Pihak mempelai wanita sudah mempersiapkan mulai dari acara adat sampai seterusnya," ujar Fendi kepada TribunnewsBogor.com melalui DM Facebook, Rabu.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (TribunStyle)

Fendi tahu penyebab mempelai pria tega menjatuhkan talak kepada istrinya.

Diduga sang mempelai pria ingin mengikuti keinginan orang tuanya agar tidak menikah dengan mempelai wanita.

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan."

"Terlepas dari hal itu tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," jelas Fendi.

Polisi Turun Tangan

Viralnya video pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul dalam acara pernikahan di Desa Gapit, Kecamtan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021), membuat polisi turun tangan.

Pengantin laki-laki berinisial IM (25) pun sampai dibawa ke Polsek Empang demi keselamatan.

Proses mediasi kedua belah kemudian dilakukan yang dihadiri keluarga masing-masing mempelai.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved