VIRAL Suami Talak Istri Usai Akad Nikah: Ternyata Terhalang Restu tapi Kini Endingnya Bahagia

Aksi seorang suami langsung menalak cerai istrinya yang baru saja dinikahinya viral di media sosial.

Editor: Elga H Putra
Instagram @trending_bimadompu via Tribun Bogor
Viral suami talak istri setelah ijab kabul, berikut deretan faktanya. 

Pengantin perempuan bersama keluarga sudah memaafkan sang suami sehingga pernikahan keduanya bisa dilanjutkan.

Keduanya telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Ayah Sudah Nikah 3 Kali Masih Tak Puas, Anak Tiri Ikut Dirudapaksa hingga Melahirkan di Usia Muda

Baca juga: Cinta Bersemi Kala Pandemi, Perangkat Desa Beristri Terbongkar Nikah Siri Bikin Warga Geram

Aparat kepolisian pun ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.

”Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (7/7/2021).

”Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” tegas Brata.

Terkait kronologi kejadian, Brata menjelaskan, acara ijab kabul berlangsung hari Minggu (4/7/2021), pukul 16.00 Wita, di rumah pengantin wanita, Desa Gapit, Kecamatan Empang.

Anggota polisi mendapatkan informasi terjadi keributan pada acara pernikahan tersebut, pukul 17.00 Wita.

Penyebabnya, sebelum penandatanganan buku nikah, tiba-tiba pengantin laki-laki mengumumkan di hadapan khalayak ramai.

Suasana proses mediasi kasus keributan pada acara pernikahan yang viral akibat pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul, di Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/7/2021).
Suasana proses mediasi kasus keributan pada acara pernikahan yang viral akibat pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul, di Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/7/2021). (Dok. Polres Sumbawa via Tribun Lombok.)

”Saya talak atau cerai kamu.”

Sehingga pengantin wanita beserta keluarga kaget dan marah.

Keluarga wanita hendak menghakimi pengantin laki-laki.

Mereka merasa keberatan atas kejadian tersebut.

Beberapa anggota piket Polsek Empang menuju ke lokasi dan melihat situasi tidak kondusif.

Sehingga polisi langsung mengamankan pengantin laki-laki ke kantor Polsek Empang.

IM, pengantin laki-laki kelahiran Desa Kalampa Bima, 1996 itu pun diangkut.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved