VIRAL Suami Talak Istri Usai Akad Nikah: Ternyata Terhalang Restu tapi Kini Endingnya Bahagia
Aksi seorang suami langsung menalak cerai istrinya yang baru saja dinikahinya viral di media sosial.
Pengantin perempuan bersama keluarga sudah memaafkan sang suami sehingga pernikahan keduanya bisa dilanjutkan.
Keduanya telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Ayah Sudah Nikah 3 Kali Masih Tak Puas, Anak Tiri Ikut Dirudapaksa hingga Melahirkan di Usia Muda
Baca juga: Cinta Bersemi Kala Pandemi, Perangkat Desa Beristri Terbongkar Nikah Siri Bikin Warga Geram
Aparat kepolisian pun ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
”Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (7/7/2021).
”Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” tegas Brata.
Terkait kronologi kejadian, Brata menjelaskan, acara ijab kabul berlangsung hari Minggu (4/7/2021), pukul 16.00 Wita, di rumah pengantin wanita, Desa Gapit, Kecamatan Empang.
Anggota polisi mendapatkan informasi terjadi keributan pada acara pernikahan tersebut, pukul 17.00 Wita.
Penyebabnya, sebelum penandatanganan buku nikah, tiba-tiba pengantin laki-laki mengumumkan di hadapan khalayak ramai.
”Saya talak atau cerai kamu.”
Sehingga pengantin wanita beserta keluarga kaget dan marah.
Keluarga wanita hendak menghakimi pengantin laki-laki.
Mereka merasa keberatan atas kejadian tersebut.
Beberapa anggota piket Polsek Empang menuju ke lokasi dan melihat situasi tidak kondusif.
Sehingga polisi langsung mengamankan pengantin laki-laki ke kantor Polsek Empang.
IM, pengantin laki-laki kelahiran Desa Kalampa Bima, 1996 itu pun diangkut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/viral-suami-talak-istri-setelah-ijab-k.jpg)