Cerita Kriminal

Remaja Terpancing Ajakan ke Pemancingan, Ternyata Skenario Pacar untuk Rudapaksa yang Dibantu Teman

Seorang remaja perempuan terpancing ajakan main ke pemancingan oleh pacarnya. Ternyata itu adalah siasat licik sang pacar yang libatkan teman.

Editor: Elga H Putra
Upi.com
Ilustrasi. Seorang remaja perempuan terpancing ajakan main ke pemancingan oleh pacarnya. 

Dalam waktu terbilang singkat, dua pelaku lainnya juga berhasil dibekuk setelah TN mengakui perbuatannya.

Sudono mengungkapkan tindakan asusila tersebut sudah direncanakan oleh TN.

"Awalnya mau sama mau di antara keduanya, tapi saat di lokasi pemancingan, TN memiliki ide untuk melakukan aksi tersebut," jelasnya.

Para pelaku pun dikenai pasal berlapis, yakni Undang-undang tentang Perlindungan Anak serta Pasal 287 KUHP tentang persetubuhan.

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban hingga sepeda motor pelaku.

Pamong Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, Suranto menuturkan kejadian terungkap saat TN mengantarkan korban kembali ke rumah.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Pada 26 Juni dini hari, pelaku dicegat oleh warga.

Menurutnya, warga memutuskan menggiring TN ke Mapolsek Ponjong lantaran curiga dengan keterangan pelaku.

Keluarga korban pun juga ikut serta melaporkan pelaku setelah mendengar pengakuan anaknya.

"L mengakui pada keluarganya jika dirudapaksa oleh TN dan dua pria lainnya," ungkap Suranto.

Menurutnya, mediasi sempat berlangsung antara pelaku dan keluarga korban.

Namun, keluarga L bersikeras membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Remaja Putri Asal Ponjong Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pria

Kasus Serupa

Sementara itu, di Banyuasin, Sumatera Selatan, lantaran kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved