Sudah Punya Istri dan 2 Anak, Pria Ini Akui Spontan Rudapaksa 5 Bocah Perempuan: Ketemunya di Jalan

Entah apa yang ada di pikiran seorang pria berusia 33 tahun warga Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa.
MB (33) warga Kecamatan Aertembaga Bitung, Sulawesi Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan rudapaksa kepada lima orang anak. 

"Setelah melakukan rudapaksa, tersangka meninggalkan korbannya di tepi jalan,"

Baca juga: Daripada Cerai, Suami Pilih Akhiri Hidup Istrinya yang Sedang Tidur di Sebelah Bayi 4 Bulan

"Jadi ada misalnya korban warga Danowudu, setelah dirudapaksa diturunkan di lokasi jalan 46," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Smampouw.

Rudapaksa ini dilakukan MB kepada lima orang korbannya di tempat dan waktu yang berbeda.

MB memulai aksi bejatnya pada Desember 2020 hingga Juni 2021.

"Berdasarkan beberapa laporan masuk, yaitu laporan polisi tanggal 29 Desember 2020, laporan polisi tanggal 19 Maret 2021, laporan polisi tanggal 30 Juni 2021, dan 2 laporan polisi yang masuk pada tanggal 6 Juli 2021," kata Jules.

Ilustrasi rudapaksa kepada anak.
Ilustrasi rudapaksa kepada anak. (alghad)

Terbongkar usai anak polisi hampir jadi korban

Frelly mengatakan, kejahatan MB terbongkar setelah ada seorang anak perempuan yang hampir jadi korban.

Anak perempuan tersebut sempat dibujuk MB, tapi tak berhasil.

"Anak perempuan ini, awalnya diajak pelaku tapi tidak mau," kata Frelly di Mapolres Bitung.

Anak perempuan tersebut lalu curiga dengan MB dan melaporkan nomor kendaran pelaku.

"Anak perempuan ini, orang tuanya polisi. Dalam keterangannya curiga dan ingat nomor polisi kendaraan pelaku," sambungnya.

Dari informasi tersebut, kata Frelly, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengerucut ke titik terang, MB lah pelaku kasus rudapaksa.

Baca juga: Cium Bau Busuk di Rumah Pasutri Lansia, Warga Terkejut Usai Dobrak Pintu Temukan Keduanya Meninggal

"Ada pelacakan motor Yamaha Lexi warna abu yang diduga milik pelaku, mobil mini bus warna putih yang dipakai beraksi oleh pelaku sempat terekam CCTV, di SPBU Bitung saat melakukan isi bahan bakar minyak (BBM)," ungkap Frelly.

MB ditangkap oleh tim opsnal dari team Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa di rumahnya tanpa perlawanan.

Sementara itu, Frelly menduga dalam aksi pelaku ada unsur penculikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved