UPDATE Paspampres Didorong dan Dibentak di Pos PPKM Darurat Kalideres, 3 Anggota Polri Diperiksa
Tiga personel polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Barat diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga personel polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Barat diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Ketiga polisi tersebut terlibat insiden dengan seorang anggota Paspampres bernama Praka IG di titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Rekaman video detik-detik perselihan antara polisi dan Paspampres itu viral di media sosial.
"Berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres itu," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
"Tiga anggota sejauh ini yang kita periksa. Resmob-nya (Polres Metro) Jakarta Barat," imbuhnya.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bhirawa menuturkan terdapat beberapa anggota polisi terlihat marah-marah saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan.
Baca juga: Satu Anggotanya Didorong dan Dibentak di Pos PKKM, Video Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakbar
Baca juga: Anggotanya Halangi Paspampres di Posko PPKM Daan Mogot, Kapolres Jakbar Minta Maaf ke Danpaspampres
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu," ujar dia.
Bhirawa pun menyayangkan sikap sejumlah anggota polisi tersebut.
"Memang di dalam melayani masyarakat, anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya," ucap Bhirawa.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan keributan seorang anggota Paspampres dengan petugas PPKM darurat di penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/7/2021) di pos penyekatan Daan Mogot, dan viral di media sosial.
Saat itu anggota Paspampres Praka IG diamankan sejumlah petugas.
Baca juga: Buru-buru Mau Apel, Anggota Paspampres Ditahan di Pos PPKM, 50 Personel Geruduk Polres Jakarta Barat
"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar.
"Iya, saya salah," ujar Praka IG.
Kemudian sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG.
"KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.
Malam harinya sekitar 50 anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menggeruduk Polres Metro Jakarta Barat di Jalan S Parman Nomor 31 Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Puluhan anggota Paspampres yang mendatangi Polres Metro Jakarta Barat itu terekam dalam sebuah video berdurasi 20 detik.
Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial Instagram oleh akun @infokomando.
Dalam video tersebut, tampak puluhan orang berpakaian hitam datang pada malam hari dengan mengedarai sepeda motor.

Mereka datang untuk mengklarifikasi apakah anggota polisi itu sudah diberi peringatan oleh atasannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan permasalahan tersebut kini sudah selesai.
"Sudah tidak ada permasalahan, sudah selesai," katanya.
Ia mengungkapkan dirinya juga sudah bertemu dan meminta maaf secara langsung dengan Komandan Paspampres terkait peristiwa tersebut.
"Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada Komandan Paspampres, permasalahan sudah selesai dan tetap sinergi TNI Polri menjaga negeri," tuturnya.
Komandan Paspampres Mayor Jendral TNI Agus Subiyanto menilai pernyataan seorang anggota polisi kepada bawahannya yang hendak lewat pos penyekatan menyinggung institusi negara.
"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya [atau belum]," kata Agus melalui pesan singkat, Kamis (8/7/2021).
"Karena ini menyinggung institusi negara," klaimnya.
Agus memastikan pihaknya juga telah meminta keterangan dan memeriksa anggota Paspampres yang terlibat dalam cekcok tersebut.
Bahkan kata dia, Kapolres Jakarta Barat juga secara langsung telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihaknya atas sikap salah satu oknum polisi di pos penyekatan darurat itu.
"Anggota saya sudah diperiksa dan Kapolres sudah datang ke Mako Paspampres meminta maaf tentang oknumnya yang bersalah," kata dia.
Di sisi lain Agus juga membela anggotanya yang adu mulut saat disekat petugas PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Agus menuding petugas yang berjaga tak paham aturan.
Baca juga: Danpaspampres Ungkap Penyebab Anak Buahnya Terlibat Kericuhan dengan Petugas di Pos Penyekatan
Ia mengingatkan pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh tetap bekerja selama PPKM Darurat.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal. Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus.
Dalam aturan terkait PPKM Darurat Jawa Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 mengecualikan pembatasan untuk sektor esensial dan kritikal.
Beberapa bidang yang masuk sektor kritikal adalah objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi kata dia, sebagian besar anggota Paspampres memang tak lagi tinggal di asrama yang disediakan di Ibukota.
Mereka kata dia, hampir 75 persen tersebar di wilayah Jabodetabek. Maka para anggota Paspampres ini harus pulang pergi untuk berdinas dan dipastikan melalui sejumlah titik penyekatan di masa PPKM Darurat ini.
"Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," kata dia.
Karena itu, Agus berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Ia pun berharap TNI dan Polri menyosialisasikan aturan PPKM Darurat ke para anggota yang bertugas.
"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ucap Agus. (*)