Antisipasi Virus Corona di DKI
Identitas Pelapor Pelanggaran PPKM Darurat di Jaki Bocor, Wagub DKI Ancam Beri Sanksi Berat Petugas
Wagub Ahmad Riza Patria berjanji bakal menindak petugas yang membocorkan identitas pelapor pelanggaran protokol kesehatan di tengah masa PPKM Darurat
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
“Kami minta selama ini ada sektor esensial, kritikal, dan sektor yang tidak diperkenankan (selama PPKM Darurat). Karyawan, siapapun silakan melapor melalui aplikasi Jaki,” tuturnya.
“Laporkan bila perusahaannya atau di mana pun yang kita temukan melanggar ketentuan PPKM Darurat laporkan,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Kejar-kejaran Mobil Sedan Hitam di Bandung Bak Film Action, Reaksi Sopir saat Terciduk Tuai Sorotan
Dilansir dari Kompas.com, seorang warga Matraman, Jakarta Timur mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkan pelanggaran prokes di sekitar rumahnya lewat aplikasi Jaki.
"Orang Satpol PP-nya teman kita. Makan bakso sama kita. mau berani-berani ngelaporin," ujar P (29), seorang Pasien Covid-19, menirukan suara sejumlah warga di depan kediamannya.
P sedang menceritakan pengalamannya melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kediamannya, kawasan Matraman, Jakarta Timur.
TONTON JUGA
Laporan itu dia sampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyediakan kanal aduan warga.
Namun, identitasnya diduga dibocorkan oleh petugas Satpol PP yang menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil, P dan keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri kini mendapat intimidasi dari para tetangga.
Berbagai sindiran dari warga yang kerap berkumpul di sebuah tempat di seberang kediaman P, terdengar jelas oleh dia dan keluarganya dari dalam rumah.
"Posisi kamar saya tuh pas di depan tempat tongkrongan mereka jadi saya bisa dengar jelas semua omongan," kata P kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
P bercerita, peristiwa itu berawal dari banyaknya warga yang kerap berkumpul di sebuah pos tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diberlakukan di Depok, Satpol PP Catat Ada 4.739 Pelanggaran: 10 Tempat Disegel
P yang geram dengan sikap tak bertanggung jawab para warga itu akhirnya melapor melalui aplikasi JAKI.
Besar harapan P laporannya bisa segera ditindak lanjuti, karena bisa langsung diterima oleh petugas di tingkat provinsi.
"Jadi memang Sudah lama sebenarnya ini kelakuan warga sekitar saya kayak begini. Terutama masa pandemi, saya melihat mereka enggak pakai masker dan nongkrong sampai tengah malem di depan rumah saya," ungkap P.
Keesokan harinya, petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan P. Sejumlah warga di pos tersebut diimbau mematuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku selama PPKM Darurat.