Pelajar Bunuh Tantenya Karena Tolak Berhubungan Intim, Ngadu ke Ibu Pura-pura Temukan Jasad Korban
Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial BL (47). BL meregang nyawanya di tangan keponakan kandungnya sendiri, YYF (19).
TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial BL (47).
BL meregang nyawanya di tangan keponakan kandungnya sendiri, YYF (19).
Mirisnya lagi setelah membunuh BL, YYF tak langsung mengaku ke ibunya.
Ia malah mengatakan menemukan jasad BL dibunuh seseorang.
Namun, kejahatan YYF berhasil dibongkar polisi setelah melakukan penyelidikan.
YYF, masih duduk di bangku sekolah menengah atas kelas 3.
Baca juga: Sudah Punya Istri dan 2 Anak, Pria Ini Akui Spontan Rudapaksa 5 Bocah Perempuan: Ketemunya di Jalan
YYF sudah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (4/7/2021).
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," ujar Jamari kepada Kompas.com, Senin (12/7/2021) pagi.
Jamari menuturkan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di pinggir Cekdam Sadan, Dusun Srin, Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Malaka, Jumat lalu.
Mulanya, YYF mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku yang diketahui merupakan keponakan kandung korban itu menanyakan keberadaan korban kepada Ibunya.
Kepada YYF, sang Ibu memberi tahu bahwa korban sedang pergi ke kebun untuk memetik sirih.
Lalu YYF bergerak menuju kebun yang jaraknya lebih kurang 1 kilometer dari rumah.
Tiba di kebun, YYF tidak menemukan korban, sehingga dia memutuskan untuk pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).
Melintas di cekdam, YYF melihat korban sedang mencuci tangan.
Baca juga: Kisah Pilu Remaja Perempuan di Jaksel: Orangtua Bercerai, Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali
"Melihat tantenya, pelaku pun timbul niat untuk menyetubuhi korban, sehingga pelaku mendekatinya," ujar Jamari.
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan badan ditolak, seketika mengambil batu dan melempari korban.
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Setelah itu, pelaku dengan tenang kembali ke rumah Ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Seusai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku.
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.

Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.(*)