Cerita Kriminal

Bidan Keciduk Warga Bareng Selingkuhan di Mobil Goyang: Akui Sudah Sering, Nasibnya Kini Menyedihkan

Seorang bidan keciduk warga ketika sedang berduaan di dalam mobil dengan pria selingkuhannya.

Editor: Elga H Putra
Koreaboo
Ilustrasi selingkuh. Seorang bidan keciduk warga ketika sedang berduaan di dalam mobil dengan pria selingkuhannya. 

Hal itu dilakukan sebagai syarat pemberian sanksi kepegawaian terhadap IR yang berstatus PNS.

"Kita masih nunggu surat putusan dari Pengadilan Negeri Sampang, sebelumnya sudah mengajukan," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk sementara ini, IR diberhentikan dari jabatan negeri selama tiga bulan, di mana durasi tersebut merupakan masa tahanan yang diperoleh akibat kasus yang dilakukan.

"Nantinya setelah yang bersangkutan keluar, baru kita akan melakukan langkah-langkah pemberian sanksi," terangnya.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Net)

Dia menuturkan jika sebelum sanksi diberikan, tentunya terlebih dahulu membentuk tim khusus yang beranggotakan dari Inspektorat dan atasan dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang.

Dalam tugasnya, untuk menilai atau mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada IR.

"Nanti itu juga ada pertimbangan dari Bapak Bupati, jadi akan sesuaikan dengan segala pertimbangan yang ada," ucapnya.

"Misalkan dari segi sumpah janji PNS, atau sejenisnya, yang jelas Tim yang menentukan," imbuhnya.

Sementara, untuk sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada yang bersangkutan bisa saja terjadi, namun tergantung keputusan Tim khusus nantinya.

"Bisa jadi, sesuai nanti keputusan dari Bapak Bupati," ujar dia,

Baca juga: Suara Ranjang Saat Bercinta Bangunkan Suami, Cinta Segitiga Berujung Selingkuhan Istri Mati Diparang

Baca juga: Istri Dibuntuti Ternyata Masuk ke Hotel, Sang Suami Ngamuk Langsung Tusuk Pria Selingkuhan

Baca juga: Pasangan Selingkuh Digrebek Dinihari, Si Laki-laki Sempat Kabur ke Belakang Rumah Tapi Tertangkap

Akui Sudah Sering

Sang bidan bersama selingkuhannya itu digerebek warga saat melakukan perbuatan asusila di dalam mobil pada Kamis (21/1/2021).

Tepatnya di depan Pasar Kamisan atau Pasar Sapi Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura sekitar 17.00 WIB.

Saat itu mobil Luxio berwarna hitam yang di parkir disana, tiba-tiba bergoyang.

Warga menangkap perempuan yang merupakan seorang bidan berinisial IR dan cowok berinisial T di dalam mobil bergoyang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved