Wacana Perpanjangan PPKM Darurat 6 Minggu, Harus Dipikirkan Secara Matang dan Mendalam
skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu berasal dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah membantah bakal memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. Ia mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli.
Sebelumnya, skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu berasal dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Kalangan DPR meminta wacana perpanangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," katanya, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam.
Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.
"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.
Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Pemprov DKI Sebut 400 Ribu Pekerja Punya STRP
Baca juga: Seharusnya Hari Ini Pemprov DKI Salurkan BST PPKM Darurat Rp 600 Ribu, Tapi…
Baca juga: Manfaatkan Akses Sektor Pangan Saat PPKM Darurat, Ini Modus Baru Penyelundupan Benur Jawa-Sumatera
PPKM Darurat Ditarget Bisa Tekan Kasus Covid-19
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, menyampaikan pembatasan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian Covid-19.
Pemerintah berharap kasus harian bisa ditekan hingga 10 ribu kasus per hari pada Agustus 2021 mendatang.
“Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat."
"Sehingga, yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan,” ujarnya, Senin (12/7/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen.
“Tidak cukup 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru,” kata Dedy.
Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen.
Sedangkan, perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40 persen.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan hasil evaluasi selama periode 3-10 Juli 2021, mobilitas dan aktivitas masyarakat di Jawa-Bali telah menunjukkan penurunan.
Meskipun, hal itu masih berada di bawah target yang dicanangkan pemerintah.
“Hasil yang kami dapat selama periode 3-10 Juli seluruh Provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada level 10-15 persen dari target kita sebenarnya 20 persen atau lebih."
"Implementasi di lapangan kami lihat semakin baik dan kami berharap satu minggu ke depan mobilitas kegiatan masyarakat juga semakin turun sesuai harapan kita,” ujarnya, Senin, dikutip dari laman presidenri.go.id.
Ia berharap, kebijakan PPKM Darurat dapat menekan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 agar tidak lebih dari angka 30 ribuan, seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Jika semua pihak berdisiplin dalam menaati aturan PPKM Darurat, Luhut berharap minggu depan angka kasus bisa ditekan terus, sehingga kurvanya kembali menjadi landai.
“Kalau semua berjalan kita disiplin, akan mulai flating atau mulai rata."
"Kita harap nanti cenderung akan terkendali dan kita berharap juga dengan disiplin kita semua dan program vaksin jalan, protokol kesehatan jalan, kombinasi semua ini, pematuhan pada tadi PPKM Darurat, kita akan bisa bertambah baik,” ungkap dia.