Cerita Kriminal
Lamaran Ditolak Berujung Maut, Aksi Pembunuhan Sadis 2 Pria di Cisauk Terinspirasi dari Film di TV
DS (20) nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya SZ (19) karena merasa sakit hati. Aksi pembunuhan yang dilakukan DS terinspirasi dari pemberitaan TV
Dia pun tampak tidak melakukan perlawanan saat digiring polisi dari satu tempat ke tempat lainnya.
Tak jarang ia menerangkan perbuatannya panjang lebar kepada petugas tapi dihentikan seketika.
Baca juga: Simak Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cek Juga Doa Mendengar Kabar Kematian
"Saya ambil tasnya pak, terus saya seret ke sana (tempat korban dibakar)," jawab US saat ditanya polisi.
Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Hubungan 2 tersangka
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan membongkar hubungan DS (20) dan US (42) dua tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Keduanya membunuh SZ (19) secara sadis dengan cara dibakar di tengah ilalang Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sebenarnya DS dan US tidak ada hubungan darah.
Keduanya sangat dekat sehingga US yang jauh lebih tua itu menanggap DS sebagai adiknya sendiri.
Saking dekatnya, US sampai bersedia membantu DS untuk membunuh SZ yang menolak lamarannya.
"Keduanya ini teman dekat, nah saking dekatnya, US menganggap DS sebagai adiknya sendiri," kata Iman di lokasi kejadian.
Namun, yang menjadi otak pembunuhan dijelaskan Iman, adalah keduanya.
Perannya, DS pada Kamis (8/7/2021) malam menjemput pacarnya di tempat ia bekerja dan membawa ke ilalang tempat eksekusi akan berlangsung.
Kemudian US berperan menyiapkan tempat dan beberapa daun kering juga kayu untuk dibakar.
Baca juga: Pelanggan Tak Jujur Sedang Isolasi Mandiri Covid-19, Tukang Pijat Emosi Berakhir Pembunuhan