Antisipasi Virus Corona di DKI
Mulai Besok Polisi Tutup Seluruh Akses Jalan di Pos Penyekatan Sejak Pukul 10 Pagi
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada penyesuaian baru terhadap kegiatan mobilitas masyarakat di pos-pos penyekatan
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bakal menambah titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mulai Kamis (15/7/2021), penyekatan PPKM Darurat ditambah menjadi 100 titik.
Penambahan titik penyekatan itu dilakukan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat yang dinilai masih cukup tinggi selama sepekan PPKM Darurat.
Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan untuk memperketat PPKM Darurat.
Hal itu ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan setelah sepekan lebih kebijakan PPKM Darurat ditetapkan.
Atas evaluasi itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada penyesuaian baru terhadap kegiatan mobilitas masyarakat di pos-pos penyekatan.
Di mana kata Sambodo, mulai besok, Kamis (15/7/2021) waktu penyekatan dibagi kedalam tiga zona.
Pada pukul 06.00-10.00 WIB diperuntukan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melintas.
Namun di atas jam tersebut seluruh masyarakat atau pekerja walaupun masuk dalam sektor esensial dan kritikal, tidak diperbolehkan melintas pos penyekatan.
"Jadi saya mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak (mulai beraktifitas) jam 6 sampai jam 10 pagi," kata Sambodo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Sebab kata Sambodo, berdasarkan evaluasi dan temuan pihaknya di lapangan selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas pekerja yang bergerak dibidang esensial dan kritikal hanya terjadi hingga pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, untuk zona waktu ke dua yakni pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB pihaknya akan menutup seluruh akses jalan di pos penyekatan.
Baca juga: Pilkades Berubah Mencekam, Satu Pendukung Paslon Meregang Nyawa Dilukai Usai Pemilihan
Baca juga: Pemain Muda Persija Jakarta Kaget saat Diminta Gantikan Posisi Riko Simanjuntak
Baca juga: Ismed Sofyan Masih Terngiang Dua Umpan Matangnya Saat Persija Kalahkan Persitara 13 Tahun Lalu
Penutupan ini berlaku untuk seluruh masyarakat termasuk pekerja sektor esensial dan kritikal.
Kendati begitu ada sektor yang tetap dikecualikan, yakni tenaga kesehatan, baik dokter, TNI-Polri serta kendaraan logistik dan keperluan darurat.
"Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI-Polri fan sebagainya. Diluar (pekerjaan) itu kami tidak layani," ucapnya.