Anies Bisa Dipanggil KPK Kasus Lahan Rumah Dp 0 Rupiah, Wagub DKI: Beliau Tidak Terlibat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, Gubernur Anies Baswedan tak terlibat dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, Gubernur Anies Baswedan tak terlibat dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur.
Hal ini dikatakan Ariza menanggapi wacana pemanggilan Anies oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus itu.
"Sejauh yang saya tahu beliau (Anies Baswedan) tidak terlibat," ucapnya di Balai Kota, Kamis (15/7/2021).
Politisi Gerindra tak mau berkomentar banyak soal wacana pemanggilan Anies oleh KPK ini.
Sebab, ia mengaku tak paham betul soal dugaan korupsi pengadaan taman untuk rumah DP 0 Rupiah yang sebelumnya menjerat eks Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ini.
"Saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Nama Gubernur Anies dan Ketua DPRD DKI Bisa Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Walau demikian, Ariza menegaskan, Pemprov DKI tetap mendukung segala upaya yang dilakukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp152,5 miliar ini.
"Semua menjadi kewenangan dari pada penegak hukum. Tapi, saya yakin ya, pak Anies jauh dari terlibat urusan ini," kata dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya bisa memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Firli, sebagai orang nomor satu di Jakarta, tentunya Anies, dan juga Prasetyo memahami penyusunan APBD DKI.
Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut.
Baca juga: Pembelian Lahan di Munjul Jadi Obyek Korupsi, Begini Tanggapan Wagub Ariza
"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," tambahnya menjelaskan.
Firli mengatakan, KPK memahami keinginan masyarakat agar kasus ini diungkap secara tuntas demi kepastian hukum dan menimbulkan rasakeadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.