Virus Corona di Indonesia

Gojek Beri STRP ke Seluruh Mitra Pengemudi Selama PPKM Darurat

Semua mitra pengemudi Gojek mendapat Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP agar bisa melintasi pos penyekatan selama PPKM darurat

Editor: Erik Sinaga
Tangkapan Layar Instagram/gojekindonesia
Ilustrasi Semua mitra pengemudi Gojek mendapat Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP agar bisa melintasi pos penyekatan selama PPKM darurat 

TRIBUNJAKARTA.COM- Semua mitra pengemudi Gojek mendapat Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP agar bisa melintasi pos penyekatan selama pemberlakuan PPPM Darurat.

Pemberian STRP tersebut merupakan respons PT Gojek Indonesia agar mitra pengemudi bisa tetap on bid selama masa PPKM Darurat.

Kewajiban STRP bagi ojek online sendiri berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu.

Semua pekerja termasuk ojol, wajib melampirkan STRP agar tetap bisa melintas terutama di jalan yang memberlakukan penyekatan.

VP Public Policy and Government Relations Gojek, Gautama Adi Kusuma, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan atau memberikan STRP kepada mitra Gojek.

Baca juga: Ditampar Satpol PP Gowa Sampai Berdarah saat Razia PPKM, Ibu Hamil Pemilik Warkop: Ketubanku Pecah

Pengiriman dilakukan lewat pesan di aplikasi dan bisa diunduh oleh mitra pengemudi.

“Perihal pemberlakuan kebijakan STRP sebagai syarat bermobilitas, saat ini mitra driver kami telah mendapatkan STRP yang dikirimkan melalui pesan di aplikasi, untuk selanjutnya dapat digunakan saat beroperasi memberikan layanan,” kata Gautama melalui pernyataan keterangannya, Kamis (15/7/2021).

Gautama menambahkan, bahwa Gojek telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta sehingga pelaksanaannya dapat tetap memberikan manfaat dan mempermudah mitra driver dalam membantu masyarakat selama PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat di Tangerang dan Tangsel Dinilai Berhasil Mengurangi Mobilitas Warga Hingga 30 Persen

“Selain menunjukkan STRP, kami mengimbau mitra driver untuk mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan. Saat ini, layanan Gojek tetap beroperasi dengan mematuhi ketentuan pemerintah terkait PPKM darurat serta penerapan protokol kesehatan yang semakin diperketat,” jelasnya.

Ketentuan itu dilakukan sebagai bentuk dengan dukungan Gojek terhadap PPKM Darurat dan percepatan program vaksinasi pemerintah.

Untuk itu, program vaksinasi yang dilakukan Gojek telah menjangkau ratusan ribu mitra driver maupun mitra usaha Gojek di 36 kota atau kabupaten di Indonesia.

Baca juga: Ini Daftar Penambahan 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat Mulai Kamis, 15 Juli 2021

Gautama mengatakan, Gojek siap untuk terus menjadi garda terdepan dan layanan andalan masyarakat selama periode PPKM darurat diberlakukan dengan berbagai layanannya seperti GoCar dan GoBluebird.

Begitu pula dengan layanan pesan antar-makanan GoFood, telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox yang tetap beroperasi melayani masyarakat,” kata Gautama. (Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pastikan Ojol Tetap Bisa Narik Saat PPKM Darurat, Gojek Beri STRP ke Seluruh Mitra Pengemudi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved