Virus Corona di Indonesia

Pemerintah Bakal Salurkan BST Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, DPR: Kita Harus All Out

Pemerintah Siap mengucurkan bantuan sosial andai saja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diberlakukan.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat - Pemerintah Siap mengucurkan bantuan sosial andai saja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diberlakukan. 

503 paket untuk tenaga kesehatan di RSUD Kota Bandung, 480 paket disalurkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, 600 paket untuk Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan 538 diserahkan ke Rumah Sakit Al Ikhsan.

Kemudian, 50 paket telur untuk Rumah Sakit Muhammadiyah, warga isoman di Balai Wyata Guna mendapatkan 17 paket, warga isoman di Cibeureum 35 paket, personel linmas Kelurahan Pasir Kaliki menerima 10 paket, Tim TAGANA dan Penerima Pelayanan mendapatkan 40 paket, serta angota Polsek Cicendo mendapatkan 70 paket.

Wilayah Jakarta, dapur umum Kementerian Sosial dipusatkan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta.

Baca juga: Ketahui 3 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi Ayat 1-10 di Hari Jumat, Apa Saja?

Dapur umum TMPNU Kalibata rata-rata memproduksi 15 ribu kotak makanan siap saji dan 15 ribu butir telur rebus setiap hari.

Kemudian, Kemensos telah menambah pendirian 3 dapur umum di tiga kota, yaitu Bogor, Yogyakarta dan Bali.

Sehingga jumlah dapur umum yang operasional saat ini sebanyak tujuh dapur umum.

Sedangkan bantuan sosial tunai (BST) sudah diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak beberapa hari lalu.

Penyalurannya melalui PT Pos selama dua bulan.

TONTON JUGA

BST merupakan bantuan sosial khusus untuk 10 juta keluarga dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan.

Kementerian Sosial juga mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan Bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Warkop, Sekda Gowa Sempat Kritik Baju Korban: Saya Kira Orang Barat

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Adapun PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved