Virus Corona di Indonesia
BREAKING NEWS Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021
Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
TRIBUNJAKARTA. COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
Keputusan tersebut diutarakan langsung oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
"Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Baca juga: Persija Mulai Ditinggal Pemain Asing & Pelatihnya, Liga 1 Tak Kunjung Bergulir: Angelo Alessio Pamit
Baca juga: Iduladha di Masa PPKM Darurat, Anies Larang Takbir Keliling hingga Minta Warga Salat Id di Rumah
Baca juga: Terpapar Covid-19, GM Susanto Megaranto Mundur di Babak Kedua FIDE World Cup 2021, Ini Sikap Percasi
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya. (TRIBUNNEWS)
Baca juga: Jangan Lupa Puasa Arafah, Bisa Meleburkan Dosa Setahun Lalu Loh
Daftar Penambahan 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat
Polda Metro Jaya telah menambah 100 titik lokasi penyekatan baru selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mulai Kamis (15/7/2021), penyekatan PPKM Darurat ditambah menjadi 100 titik.
Penambahan titik penyekatan itu dilakukan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat yang dinilai masih cukup tinggi selama sepekan PPKM Darurat.