Virus Corona di Indonesia
BREAKING NEWS Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021
Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
TRIBUNJAKARTA. COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
Keputusan tersebut diutarakan langsung oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
"Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Baca juga: Persija Mulai Ditinggal Pemain Asing & Pelatihnya, Liga 1 Tak Kunjung Bergulir: Angelo Alessio Pamit
Baca juga: Iduladha di Masa PPKM Darurat, Anies Larang Takbir Keliling hingga Minta Warga Salat Id di Rumah
Baca juga: Terpapar Covid-19, GM Susanto Megaranto Mundur di Babak Kedua FIDE World Cup 2021, Ini Sikap Percasi
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya. (TRIBUNNEWS)
Baca juga: Jangan Lupa Puasa Arafah, Bisa Meleburkan Dosa Setahun Lalu Loh
Daftar Penambahan 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat
Polda Metro Jaya telah menambah 100 titik lokasi penyekatan baru selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mulai Kamis (15/7/2021), penyekatan PPKM Darurat ditambah menjadi 100 titik.
Penambahan titik penyekatan itu dilakukan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat yang dinilai masih cukup tinggi selama sepekan PPKM Darurat.
"Ada 100 titik penyekatan yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Sambodo merincikan, terdapat 19 titik penyekatan di dalam kota, 15 titik di jalan tol, dan 10 titik di batas kota.
"Wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, mulai Bekasi, Tangerang, Depok juga mengadakan ada 29 titik , dan ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik, sehingga total ada 100 titik," terang dia.
Baca juga: Jumlah Permohonan STRP Melonjak 8 Kali Lipat, Kantor Sudah Beroperasi Normal?
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Tips Lolos Seleksi dan Kisah Peserta Ikuti Pelatihan
Baca juga: Sambangi Permukiman Padat Penduduk, Jajaran Kelurahan Ancol Imbau Warga Ikut Vaksinasi Covid-19
Ia mengungkapkan bakal ada dua shift penjagaan di 100 titik penyekatan tersebut.
Shift pertama dimulai pukul 06.00 hingga 10.00, di mana hanya orang-orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas.
"Kemudian pukul 10.00-22.00 penyekatan kita tutup. Hanya nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri yang bisa melintas," ujar Sambodo.
Sementara itu, penyekatan bakal dibuka pada pukul 22.00-06.00. Menurut Sambodo, lalu lintas pada rentang waktu tersebut dinilai sudah sepi.
Berikut adalah 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:
10 Titik Penyekatan Batas Kota Jakarta
- Pasar Jumat (Tangsel -jaksel)
- Lenteng agung (depok-jaksel
- Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
- Kalideres (tangkot Jakbar)
- Panasonic (Depok Jaktim)
- Kalimalang (Bekasi kota, jaktim)
- Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim)
- Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim)
- Bintaro (tangkot Jaksel)
- Batu ceper (tangkot Jakbar)
19 Titik Tambahan Penyekatan Dalam Kota
Pasar rebo, Cijantung
Tl Fatmawati
Jl pangeran Antasari
Uderpass Mampang
The green garden
Tl Coca cola cempaka putih
User pass basura
Jl di Panjaitan arah Casablanca
Flyover Pesing arah timur
Flyover ladogi
Jembatan merah
Megaria
Jl Cassa Kemayoran
Jl Benyamin Sueb Kemayoran
Jl Apron
Hasyim Ashari (TL Donat)
Medan merdeka timur (Gambir)
Jl Veteran 3
Joglo raya
- 15 titik Penyekatan Tol Arah Jakarta
GT Cikarang pusat
Gr Cibatu
GT cikarang barat
Gr tambun
GT Bekasi timur
Offramp Bukopin
Offramp Tegal parang
Offramp Polda
Offramp MPR/DPR
Offramp darmais
Offramp farmasi
Offramp semangat
Offramp Pancoran
Offramp Desari
- 27 Titik Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin
Arah utara
Bundaran senayan
FX Sudirman
Semanggi
Benhil
Karet
Setia Budi
Dukuh bawah
Jl Tanjung karang
Betung
Bundaran HI
Tl Sarinah
Tl kebon sirih
Budi kemulian
Museum
RRI
Qteva
Tl harmoni
Arah selatan
Kedutaan Perancis
Sumenep
Tl HOS Cokroaminoto
Dukuh bawah
Setiabudi
Jl Suryo
SCBD
Bapindo
Menpan
Bund Senayan
29 Titik Penyekatan Wilayah Penyangga
- Bekasi
Sasak jarang-tambun
Kalimalang
Kendung Waringin
Jababeka
Cikarang festival
Simpang pencenongan
Stadion wibawa Mukti
Simpang jalan
Simpang jalan movieland
Simpang jalan sgc
Jl Yos Sudarso
Terminal Kalijaya
Distrik 1 meikarta
- Tangerang selatan
Legok
Gading semprong
Jl camar Bintaro sektor 3
Pamulang jl raya Bogor
Jl Ir h Juanda
Gading boulevard
- Depok
Bawah flyover UI
Jl Komjen M Yasin
Jl Margonda raya
Gerbang GDC
Pertigaan apotik margonda
Pertigaan Kartini
Jl raya Bogor 8
Jl raya Parung Ciputat
Jl raya Bogor Cilangkap
- Tangerang kota
Jatiuwung