Antisipasi Virus Corona di DKI
Jumlah Permohonan STRP Melonjak 8 Kali Lipat, Kantor Sudah Beroperasi Normal?
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan ada lonjakan permohonan STRP yang signifikan
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan ada lonjakan permohonan STRP yang signifikan pada Selasa, (13/7/2021) kemarin.
Sebagaimana diketahui, STRP menjadi salah satu syarat perjalanan yang diwajibkan selama PPKM Darurat bagi setiap pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Berdasarkan data DPMPTSP DKI, tercatat sebanyak 67.177 permohonan STRP yang diajukan pada waktu tersebut.
Jumlah ini, mengalami peningkatan yang signifikan hingga 8 kali lipat dari rata-rata permohonan di hari-hari sebelumnya.
“Selasa kemarin, terjadi lonjakan permohonan 8 kali lipat dari biasanya. Namun demikian, kami bisa mengatasi
lonjakan tersebut dengan telah menyelesaikan 98% permohonan STRP yang diajukan” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguschandra, Rabu (14/7/2021).
Ia menjabarkan, dari tanggal 5 hingga 14 Juli 2021 pagi ini terdapat 136.448 permohonan pengajuan STRP yang diterima oleh DPMPTSP.
Dari jumlah tersebut, terdapat 134.927 permohonan diajukan perusahaan secara kolektif, dan 1.521 permohonan STRP lainnya diajukan dalam katagori perorangan dengan kebutuhan mendesak.
Namun, setiap perusahaan mengajukan STRP kolektif dengan jumlah pekerja yang beragam. Mulai dari 5 hingga 20 pekerja.
Selain itu, Benni mengatakan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui atau ditolak Petugas.
Dengan demikian, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat ada lebih dari 1,2 juta permohonan STRP pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB, atau sebanyak 1.206.098 permohonan STRP untuk pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan.
Dari total tersebut, 794.476 STRP pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan STRP ditolak, dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses.
"Rekapitulasi data perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke dinas teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta," katanya.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Tips Lolos Seleksi dan Kisah Peserta Ikuti Pelatihan
Baca juga: Pengemudi Ojol dan Buruh Bangunan Kesulitan, PSI Minta Pemprov DKI Kaji Ulang STRP
Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Pemprov DKI Sebut 400 Ribu Pekerja Punya STRP
Naik Transjakarta dan KRL Wajib Pakai STRP
Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
STRP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu P
Pemprov DKI Jakarta
Benni Aguschandra
Covid-19
DKI Jakarta
Running News
pekerja
PPKM Darurat
Diberikan Mulai 24 Januari, Cek di Sini Lokasi Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Wali Kota Tangerang Berharap Ekonomi di Wilayahnya Membaik Pasca-PPKM Dicabut |
![]() |
---|
Melonjak di China, Kini 2 Kasus Covid-19 Varian BF.7 Ditemukan di Jakarta |
![]() |
---|
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan |
![]() |
---|
RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19 |
![]() |
---|