Antisipasi Virus Corona di DKI

Jumlah Permohonan STRP Melonjak 8 Kali Lipat, Kantor Sudah Beroperasi Normal?

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan ada lonjakan permohonan STRP yang signifikan

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Petugas mengecek Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) milik penumpang di Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Senin (12/7/2021).   

Sehingga calon penumpang yang belum memiliki STRP kala itu, masih diberikan toleransi.

Namun aturan ini akan dilaksanakan secara disiplin pada Rabu 14 Juli ini.

"Kesepakatan terakhir dengan Dinas Perhubungan bahwa kita memberi kesempatan dua hari, yakni Senin dan Selasa untuk masa sosialisasi," kata Dia.

"Tentu saja kita harapkan ini dimanfaatkan betul kepada mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk segera mengurus STRP. Jadi pada hari Rabu nanti ketika pemberlakuan secara penuh kewajiban membawa STRP, (kejadian) ini sudah tidak ada lagi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved