Antisipasi Virus Corona di DKI
DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Mempercepat Penyaluran BST ke Warga: Masyarakat Sangat Membutuhkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebaiknya mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani, menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebaiknya mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebab, kata dia, telah 14 hari pasca-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat warga Jakarta belum mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
TONTON JUGA
"Masyarakat sangat membutuhkan BST dari pemerintah untuk membiayai kehidupan," kata Zita Anjani, kepada Wartawan, Jumat (16/7/2021).
"Karena masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum kembali bekerja dan mempunyai penghasilan, akibat dampak Pandemi Covid-19, ditambah lagi saat ini PPKM darurat," lanjutnya
Sementara itu, Zita mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang telah menyiapkan anggaran senilai Rp623 miliar untuk sekira 1,1 juta kepala keluarga (KK) yang terdaftar terdampak pandemi Covid-19.

Adapun 700.000 KK sisanya akan menjadi tanggungan pemerintah pusat karena tidak semua daerah sanggup menyiapkan BST untuk masyarakatnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta pekan depan mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) PPKM Darurat sebesar Rp600 ribu bagi warga terdampak Covid-19.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021
Baca juga: Persija Mulai Ditinggal Pemain Asing & Pelatihnya, Liga 1 Tak Kunjung Bergulir: Angelo Alessio Pamit
Baca juga: Iduladha di Masa PPKM Darurat, Anies Larang Takbir Keliling hingga Minta Warga Salat Id di Rumah
Informasi ini diperoleh dari situs tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).
Lalu bagaimana cara atau mekanisme penyaluran bansos tunai itu?
Mengutip dari pengumuman di website tanggap Covid-19 DKI Jakarta, dana BST akan ditransfer melalui rekening Bank DKI kepada warga penerima manfaat.
TONTON JUGA
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," demikian pengumuman itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (15/7/2021).
Adapun penerima BST merupakan warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI.
"Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," bunyi informasi itu.
Baca juga: Persija Mulai Ditinggal Pemain Asing & Pelatihnya, Liga 1 Tak Kunjung Bergulir: Angelo Alessio Pamit
Cek Daftar Penerima BST
Untuk mengecek daftar penerima bansos, anda bisa klik tautan berikut https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Kemudian, masukan nomor Kartu Keluarga (KK) anda pada kolom pencarian yang ada di halaman tersebut.
Setelah itu maka akan ketahuan apakah anda termasuk warga penerima BST sebesar Rp600 ribu atau tidak.
TONTON JUGA
Penyaluran BST ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Pemprov DKI Jakarta bertanggungjawab untuk menyalurkan BST bagi warga Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu lewat Bank DKI.
Sedangkan penyaluran BST oleh Kemensos bagi warga Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara bakal dilakukan lewat kantor pos.
Khusus untuk penyaluran bansos tunai dari Kemensos, warga penerima manfaat bakal mendapatkan undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021
"Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu," tulis pengumuman itu.