Cerita Kriminal

Penyok si Pengeroyok Polisi di Cilandak Ternyata Seorang Residivis

Muhammad Aldi Royya Alias Penyok yang mengeroyok anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata residivis kasus serupa.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku utama pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). 

Ketika itu, Aiptu Suwardi tengah melakukan tugas patroli dan membubarkan kerumunan balap liar.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Selain Penyok, tiga orang yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21). Dua nama terakhir merupakan perempuan.

Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Kami tidak mentolerir petugas yang mendapat kekerasan, kami tidak mentolerir adanya tindakan tidak beradab di wilayah Jakarta Selatan," ujar dia.

Dalam rekaman video yang diterima TribunJakarta.com, sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan terlihat mendorong dan mencoba memukul anggota polisi.

Sementara itu, polisi tersebut tampak terus berusaha menghindari pukulan yang dilayangkan para pemuda yang menyerangnya.

"Hayo lo, hayo lo," kata seseorang dalam video tersebut.

Anggota polisi itu akhirnya berhasil lolos dari serangan setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Berdasarkan video yang beredar, setidaknya terdengar tiga kali suara tembakan peringatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved