MAKI Bandingkan Vonis 5 Tahun Edhy Prabowo dengan Sejumlah Terdakwa Korupsi: Harusnya Lebih Tinggi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membandingkan vonis eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Edhy dinilai terbukti menerima uang suap terkait pengurusan izin budidaya dan ekspor benih benur lobster (BBL) dari perusahaan eksportir sejumlah total 25,7 miliar.

Majelis hakim juga mengenakkan Edhy pidana pengganti Rp 9,68 miliar dan 77.000 dolar Amerika Serikat.

Hak politik Edhy juga dicabut selama 3 tahun terhitung sejak menyelesaikan pidana pokoknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandingkan Putusan Edhy Prabowo dengan Pinangki, MAKI: Harusnya Bisa 10-15 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved