Antisipasi Virus Corona di DKI
Ojol Boleh Melintas Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Minta Atribut Driver Tak Dijual Bebas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta operator ojek online menertibkan atribut driver yang menjadi mitranya dijual bebas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pos penyekatan Underpass Basura, Jakarta Timur macet total, Kamis (15/7/2021). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta operator ojek online menertibkan atribut driver yang menjadi mitranya dijual bebas.
Shift pertama dimulai pukul 06.00 hingga 10.00, di mana hanya orang-orang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas.
"Kemudian pukul 10.00-22.00 penyekatan kita tutup. Hanya nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri yang bisa melintas," ujar Sambodo.
Sementara itu, penyekatan bakal dibuka pada pukul 22.00-06.00. Menurut Sambodo, lalu lintas pada rentang waktu tersebut dinilai sudah sepi.