Antisipasi Virus Corona di DKI

Ojol Boleh Melintas Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Minta Atribut Driver Tak Dijual Bebas

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta operator ojek online menertibkan atribut driver yang menjadi mitranya dijual bebas.

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di pos penyekatan Underpass Basura, Jakarta Timur macet total, Kamis (15/7/2021). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta operator ojek online menertibkan atribut driver yang menjadi mitranya dijual bebas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta operator ojek online menertibkan atribut driver yang menjadi mitranya dijual bebas.

Hal itu untuk mengantisipasi oknum yang memanfaatkan atribut ojol untuk melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami minta kerjasama dengan aplikator untuk menertibkan atribut mereka," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).

"Kalau bisa jangan dijual bebas. Jadi hanya orang-orang yang mitra saja yang bisa membeli itu," tambahnya.

Menurut Sambodo, petugas di lapangan tidak mungkin melakukan pengecekan secara satu per satu kepada para pengemudi ojol.

Baca juga: Pengemudi Ojol Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Jalan MH Thamrin Hingga Kaki Kirinya Patah

"Karena kami hanya lihat dari atribut saja, tidak mungkin dicek satu per satu. Walau random sampling bisa ya," ujar dia.

Ia menjelaskan, pengemudi ojol termasuk yang diprioritaskan untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat, selain pekerja sektor esensial dan kritikal serta tenaga kesehatan.

Suasana penjagaan di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari ke-10, Senin (12/7/2021)
Suasana penjagaan di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari ke-10, Senin (12/7/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Ojol kami prioritaskan melewati titik penyekatan. Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP. Tapi kalau dia betul-betul ojol dan menunjukan dia mitra, ada aplikasi, dan sebagainya, kami persilakan.

Diberitakan sebelumnya, penyekatan PPKM Darurat ditambah menjadi 100 titik.

Penambahan titik penyekatan itu dilakukan mengingat mobilitas masyrakat yang masih tinggi saat PPKM Darurat.

"Ada 100 titik penyekatan yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pengemudi Ojol dan Buruh Bangunan Kesulitan, PSI Minta Pemprov DKI Kaji Ulang STRP

Sambodo merincikan, terdapat 19 titik penyekatan di dalam kota, 15 titik di jalan tol, dan 10 titik di batas kota.

"Wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, mulai Bekasi, Tangerang, Depok juga mengadakan ada 29 titik , dan ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik, sehingga total ada 100 titik," terang dia.

Ia mengungkapkan bakal ada dua shift penjagaan di 100 titik penyekatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved