Viral di Media Sosial

Satpol PP yang Pukul Pasutri Pemilik Warkop Dicopot, PJ Sekda Gowa Ternyata juga Kena Imbas

Oknum Satpol PP yang memukul pasutri pemilik warkop Ivan dan Riyana, Mardani Hamdan dicopot

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan layar via Tribunnews
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam 

TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum Satpol PP yang memukul pasutri pemilik warkop Ivan dan Riyana, Mardani Hamdan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Kabar pencopotan Mardani Hamdan diumumkan oleh Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan, pada Sabtu (18/7/2021).

TONTON JUGA

Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ungkapnya.

Mengapa Mardani Hamdan tak langsung dicopot usai peristiwa pemukulan?

Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan ada hak praduga tak bersalah yang juga mesti diberikan kepada oknum Satpol PP itu sebelum proses pencopotan tersebut.

Baca juga: Sekda Gowa Kritisi Baju Pemilik Warkop saat Razia PPKM, Kasatpol PP: Kalau Ada Pejabat Kita Hargai

TONTON JUGA

"Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan," ujarnya.

"Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya," tambahnya.

Ia lalu menegaskan telah menyerahkan proses hukum pidana Mardani Hamdan ke Polres Gowa.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa," katanya.

Jika nantinya Mardani divonis pengadilan dan berstatus inkracht, maka eks Sekretaris Satpol PP Gowa itu bisa saja mendapatkan hukuman tambahan dari Pemkab Gowa seperti diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Masuk ke Warkop yang Sudah Tutup, Sekda Gowa Soroti Baju Pemilik: Berpakaian Lah Seperti Orang Gowa

"Berdasarkan aturan di atas, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," sebut Adnan.

Lalu bagaimana nasib PJ Sekda Gowa, Kamsina?

Sekedar informasi, Kamsina sempat mengkritisi pakaian Riyana sebelum insiden pemukulan tersebut terjadi.

Adnan mengaku turut menegur Gowa Kamsina berkaitan dengan pemukulan yang dilakukan Mardani.

Baca juga: Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Warkop, Sekda Gowa Sempat Kritik Baju Korban: Saya Kira Orang Barat

"PJ Sekda Gowa, juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," ujarnya.

Namun ia tak menjelaskan mengapa Kamsina ikut kena teguran di kasus ini.

"Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai Kepala Daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Adnan.

Diwartakan sebelumnya video yang merekam detik-detik sebelum oknum Satpol PP memukul ibu pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan, Riyana viral di media sosial.

Divideo tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina sempat mengkritik pakaian yang dikenakan Riyana.

TONTON JUGA

Sekedar informasi peristiwa penganiyaan itu terjadi di warkop milik Riyana dan suaminya pada Rabu (14/7/2021).

Pemukulan ibu hamil itu terjadi ketika petugas gabungan sedang melakukan razia penerapan aturan PPKM.

Di video yang viral korban terlihat sedang melakukan live streaming endorse sebuah produk.

Tiba-tiba mereka didatangi rombongan razia PPKM dari berbagai unsur karena mendengar suara musik dari dalam warkop mereka yang bergabung dengan rumah pribadi.

Mereka mengira warkop tersebut masih buka karena ada suara musik yang cukup keras.

Baca juga: Bagaimanakah Nasib Oknum Satpol PP yang Tampar Wanita Hamil Usai Bupati Gowa Angkat Bicara

TONTON JUGA

Riyana dan suami mengklaim kalau warkopnya telah tutup sebelum pukul 19.00 waktu setempat.

"Lagi live pak. Warkop ndak terbuka. Lagi live jadi memang harus ada ini (musik). karena lagi live endorse," kata Riyana dalam rekaman live streaming yang
tersebar di media sosial.

Karena didatangi banyak orang, Riyana pun meminta diambilkan daster karena kala itu ia memakai baju tanpa lengan.

"Baju dulu de, masker. ambil dulu. Rumahku kan ini, banyak orang masuk," ucapnya meminta tolong kepada asistennya.

Baca juga: Arogannya Petugas Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM, Berikut Kronologinya

Lalu, Kamsina meningatkan mereka untuk menggunakan masker.

"Makanya pakai masker dulu ya ini, bapaknya pakai masker,"ucapnya.

Lalu, ia pun mempermasalahkan pakaian yang dipakai Riyana.

"Ibu orang asli mana? gowa? ibu saya kira orang barat. kalau orang Gowa berpakaian lah seperti orang Gowa," ucapnya.

Mendengar pernyataan itu, Riyana pun bereaksi.

Baca juga: Ditampar Satpol PP Gowa Sampai Berdarah saat Razia PPKM, Ibu Hamil Pemilik Warkop: Ketubanku Pecah

Ia menilai pakaiannya tak ada hubungannya dengan tujuan dari razia tersebut.

"Ada apa dengan pakaian saya bu? ni kan dirumah saya, yang dibahas kan Covid bu," tutur Riana.

Lantas, Kamsina pun menegaskan kalau ia hanya memberi masukan.

"Ini kan hanya masukan saya, oke sampai di sini, jangan dibahas, baik terima kasih," ucapnya.

Riyana dan Kamsina sempat terlibat perdebatan.

Baca juga: Cara Kasatpol PP Kota Bogor Beri Arahan Pedagang Patuhi PPKM Dipuji, Addie MS: Semoga Menginspirasi

Kamsina mengklaim kalau ia hanya mengingatkan saja tanpa ada niat tertentu.

"Kan saling mengingatkan. Ini saya mengingatkan, minta dikecilkan musiknya. oke makasih banyak. Tapi gak salah kan saling mengingatkan," ucapnya.

Anggota polisi yang ada berada di sana pun meminta maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan saat rombongan razia tiba.

"Kalo ada kesalahan saya minta maaf, tapi itu hanya masukan saja," ucap anggota polisi.

Tak lama, rombongan polisi pun keluar dari area rumah Riyana.

Tiba-tiba oknum Satpol PP masuk ke dalam warkop dan langsung mencari Riyana.

Sementara petugas yang lain mengikutinya dari belakang.

"Ada istrinya? saya Satpol. Saya periksa, saya punya kewenangan," ujar oknum Satpol PP tersebut.

Kemudian Riyana mempertanyakan soal kewenangan yang dimaksud oknum Satpol PP tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat di Tangerang dan Tangsel Dinilai Berhasil Mengurangi Mobilitas Warga Hingga 30 Persen

TONTON JUGA

"Kewenangan yang bagaimana pak. Dia tadi tidak permasalahkan yang lain. Dia permasalahkan saya punya pakaian," kata perempuan tersebut kepada suaminya.

Kemudian oknum Satpol PP tersebut mendekat dan menunjuk-nunjuk ke arah wajah wanita itu.

Suami Riyana, Ivan yang merekam video lalu hendak menolong istrinya.

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Baca juga: Ini Daftar Penambahan 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat Mulai Kamis, 15 Juli 2021

Namun tiba-tiba oknum Satpol PP itu menghajar Ivan.

Tak terima melihat suaminya dipukul, Riyana langsung bangkit dari duduknya.

Demi membela sang suami, Riyana melempar kursi ke Satpol PP.

Satpol PP tersebut kemudian memukul Riyana, tubuh wanita itu sampai terhuyung.

Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

Baca juga: Cara Kasatpol PP Kota Bogor Beri Arahan Pedagang Patuhi PPKM Dipuji, Addie MS: Semoga Menginspirasi

Sambil terus merekam, Ivan menegaskan akan melaporkan tindakan keji oknum Satpol PP itu ke polisi.

Setelah oknum Satpol PP itu pergi, Ivan menunjukkan luka-luka yang ia dan istrinya derita.

Duduk di sebuah sofa, Riyana tampak sangat syok, dadanya terlihat naik-turun dengan cepat.

"Lihat ya ditampar istriku, sampai merah," ucap Ivan memperlihatkan wajah Riyana.

"Saya juga ditampar," imbuhnya.

Baca juga: Cara Kasatpol PP Kota Bogor Beri Arahan Pedagang Patuhi PPKM Dipuji, Addie MS: Semoga Menginspirasi

Wajah Ivan dan Riyana tampak sangat merah, bahkan pelipis wanita hamil tua itu tampak mengeluarkan darah.

"Tunggu ya saya lapor, saya lapor," kata Ivan.

"Sampai berdarah istriku sayang, sampai berdarah," imbuhnya.

"Keluar Ketubanku, keluar," ucap Riyana.

"Sampai keluar air ketuban istriku sayang," kata Ivan.

Baca juga: 82 Pelanggar PPKM Darurat di Bekasi Timur Divonis Sanksi Denda

Riyana dan Ivan kemudian membuat laporan ke di Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).

Namun tiba-tiba, Riyana  mengalami jatuh pingsan.

Wanita itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved