Sopir yang Melindas Remaja Saat Bikin Konten Challenge Malaikat Maut Bisa Dikenai Pasal Tabrak Lari
Sopir truk yang melindas remaja saat membuat konten video berbahaya Challenge Malaikat Maut bisa dikenakan pasal 311 atau 312 tentang tabrak lari
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Argo mengatakan, korban meninggal dunia berinisial FA (13), dia mengalami luka berat di bagian kepala akibat terbentur separator jalan.
"Satu lagi berinisial RA (16), masih dirawat saat ini di rumah sakit karena luka para di bagian pahan hingga pinggang karena terlindas truk," paparnya.
Baca juga: Batal Rilis Lagu Oh, Arofah”, Wakil Wali Kota Depok Sebut Banyak Masukan yang Kurang Bagus
Sopir Truk Masih Diburu
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKB Argo Wiyono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memburu sopir truk yang melindas remaja bikin video berbahaya.
"Sampai saat ini memang kita masih melakukan upaya pencarian dari pengemudi truk itu," kata Argo.
Argo menambahkan, status sopir truk dalam kasus ini juga belum ditentukan apakah dia tersangka atau masih sebatas saksi.
TONTON JUGA
"Kemudian untuk penentuan status si supir truk sendiri, kami juga masih menunggu. kita harapkan pengemudi truk ini koperatif bisa datang untuk memberikan keterangan ke kantor kepolisian," jelasnya.
Identitas sang sopir juga belum dapat diketahui, sebab, video yang merekam detik-detik remaja terlindas dan rekaman CCTV jalan tidak dapat membantu mengidentifikasi nomor kendaraan.
"Masih dalam pencarian, identitas yang ada itu memang masih kita dalami karena di nomer polisi yang kita tangkap dari kamera ETLE ini untuk angka huruf belakangnya itu masih kabur (kurang jelas), jadi masih kita lakukan pendalaman terus," terangnya.
Baca juga: SPG Cantik Berpakaian Ala Koboi Bantu Jual Hewan Kurban, Pedagang Laku Keras: Hewan Banyak Diborong
- Kelompok Remaja Sudah Lima Kali Bikin Konten
Kelompok remaja FA yang tewas terlindas truk di Cikarang Utara, sudah lima kali beraksi membuat konten video adegan berbahaya.
"Kelompok yang kemarin di Cikarang, mereka sudah melakukan di lima titik berpindah-pindah," kata Argo.
Lima titik itu lanjut Argo di antaranya, sepanjang jalan utama wilayah Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Cikarang Selatan dan Tambun Selatan.
TONTON JUGA