Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Tukang Parkir Ini Cuma Punya Rp 7 Ribu: Makan Aja Belum
Tukang parkir bernama di Jalan Nibung Raya, Medan bernama Holmes Manulang (43) hanya bisa pasrah saat divonis melanggar protokol kesehatan.
Karena mengaku tak memiliki uang sebanyak itu, Asep lebih memilih menjalani hukuman penjara.
"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari saja repot," katanya menyikapi putusan hakim.
Baca juga: Pemkot Jakpus Bakal Periksa Hewan Kurban Menjelang Iduladha, Pedagang Diimbau Terapkan Prokes Ketat
Asep pun mengakui kesalahannya.
"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00. Tapi tidak menyangka bakal kena razia," ujar Asep, kepada wartawan seusai sidang.
Ia berpendapat memilih kurungan karena kasusnya bukan pidana biasa melainkam karena tipiring.
"Saya, kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pun resmi mengeksekusi Asep Lutfi Suparman (23) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).
Asep datang ke Lapas di Jalan Otista, sekitar pukul 11.30 WIB, didampingi ayah kandungnya, Agus Suparman (56), serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Siddiq.
Mengenakan sweter abu dan celana gelap, Asep sempat menunggu di pintu masuk Lapas.
Ayah kandungnya, Agus Suparman, tampak setia mendampingi anaknya
Sesekali Agus berbicara kepada Asep.
Tak lama pintu Lapas terbuka dan petugas Lapas mempersilakan Asep masuk didampingi Ahmad.
Sementara Agus tak diperbolehkan masuk.
Baca juga: Cerita Pelapor Dapat Intimidasi Usai Laporkan Pelanggaran Prokes di Aplikasi JAKI
Saat hendak memasuki Lapas, Asep mengaku kaget karena menjalani hukuman di Lapas bersama ratusan narapidana berbagai kasus lainnya.
Awalnya ia mengira akan menjalani hukuman di Polres atau Polsek.