Cerita Kriminal

Lukai Perjuangan Rekan Seprofesi, 2 Dokter Berkomplot Gelapkan Vaksin Covid-19 Demi Ratusan Juta

Apa yang dilakukan dua oknum dokter ini sungguh begitu melukai perjuangan para rekan seprofesinya yang kini tengah berjuang di masa pandemi Covid-19.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk warga. Apa yang dilakukan dua oknum dokter ini sungguh begitu melukai perjuangan para rekan seprofesinya yang kini tengah berjuang membantu menyembuhkan para pasien Covid-19. 

Dijelaskan Bondan, vaksin sisa tersebutlah yang diberikan dr Kristinus Saragih kepada Selviwaty sesuai harga yang diminta.

Dokter Kristinus Saragih yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Sumut diserahkan ke Kejari Medan, Kamis (15/7/2021).
Dokter Kristinus Saragih yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Sumut diserahkan ke Kejari Medan, Kamis (15/7/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Adapun total seluruh uang yang diterima dr Kristinus Saragih dari tersangka Selviwaty atas kesediaannya memberikan vaksin kepadanya mencapai Rp 142.750.000.

Tak berhenti disitu, Selviwaty bahkan kembali meminta dr Kristinus Saragih untuk kembali menyediakan vaksin Covid-19 untuk koleganya.

dr Kristinus Saragih yang sudah tidak memiliki stok vaksin kemudian meminta Selviwaty menghubungi rekannya yang juga berprofesi dokter yakni dr Indra Wirawan.

Adapun dr Indra Wirawan merupakan dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Medan.

"Tersangka dr Kristinus Saragih lalu memperkenalkan dr Indra Wirawan dengan tersangka Selviwaty alias Selvi pada saat pelaksanaan vaksinasi di Jati Residence Kota Medan sekira bulan April 2021," jelas Bondan.

Kali ini, giliran tersangka Selviwaty yang sudah langsung menentukan harga yakni Rp 250 ribu untuk tiap vaksin yang bisa disediakan dr Indra Wirawan.

Dari uang sebesar Rp 250 ribu tersebut, dr Indra Wirawan mendapat Rp 220 ribu, sedangkan sisanya Rp 30 ribu untuk tersangka Selviwaty.

"Total yang diterima tersangka dr Indra Wirawan dari Selviwaty sebesar Rp 134.130.000," ucap Bondan.

Dokter Indra Wirawan, dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.
Dokter Indra Wirawan, dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Dipecat Menteri

Aksi ketiganya itu terbongkar oleh jajaran Polda Sumut pada Jumat (21/5/2021).

Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang dikembangkan pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 botol vaksin sinovac (empat di antaranya sudah digunakan).

Dua buah plesterin,satu unit tensi elektronik, dua buah alat tensi manual, tiga kotak alkohol swab.

Satu kotak jarum suntik, satu buah termometer, dua pasang sarung tangan, satu buah buku tabungan BCA atas nama Silviwati dan kartu ATM nya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved