Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Kota Bekasi Masuk PPKM Darurat Level 4, Wali Kota Bakal Ajukan Data Terbaru ke Mendagri
Berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmdgari), Kota Bekasi ditetapkan sebagai wilayah yang masuk ke dalam kebijakan PPKM Darurat level 4
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Aturan di dalam Inmendagri terbaru ini, tidak jauh berbeda dari aturan sebelumnya. Misalnya, kegiatan belajar mengajar dan sektor non esensial tetap diberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Pusat perbelanjaan ditutup sementara, kecuali akses untuk pasar swalayan, supermarket dan restoran sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun, tempat ibadah ditutup sementara dan masyarakat diminta untuk mengoptimalkan Ibadah di rumah masing-masing.
Baca juga: Pernah jadi Wilayah Tertinggi Kasus Covid-19, Angka Penularan di Kecamatan Cengkareng Mulai Menurun
Bingung tentukan level
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, hanya saja terdapat perbedaan zona level kerawanan sebagai upaya pelonggaran.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya masih memperlajari terlebih dahulu terkait kebijakan PPKM perpanjangan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
TONTON JUGA
Secara garis besar menurut dia, kebijakan PPKM Darurat yang berlaku 3 - 20 Juli 2021 dengan kebijakan baru tidak jauh berbeda.
"Sebenarnya sama aja, hanya kalau kemarin ada kata-kata darurat, sekarang leveling," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (21/7/2021).
Sejauh ini, Kota Bekasi menurut dia belum dapat dikategorikan masuk ke level mana.

Pihaknya, masih akan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 untuk meramu kebijakan turunan yang akan diterapkan.
"Saya belum bisa nerapin kan baru ada semalam ini (pengumuman kebijakan dari presiden), mau masuk ke (level) mana nih kita," jelasnya.
Baca juga: Kapolrestro Jakarta Timur Rutin Kurban Setiap Iduladha: Daging Dibagi ke Warga di Pelosok Daerah
Baca juga: Doa Ketika Melihat Jenazah, Simak Juga Doa Ketika Dengar Kabar Kematian atau Musibah
Sampai dengan sore ini, pihaknya baru akan memastikan berada di level mana posisi Kota Bekasi saat ini untuk menentukan kebijakan PPKM perpanjangan hingga 25 Juli 2021.
"Saya mau ini dulu sampai dengan sore ini kita ini sekarang dengan posisi mana nih, apakah di level satu, level dua, level tiga, atau level empat," terangnya.
Pemerintah perpanjang PPKM Daurat sampai 25 Juli 2021