CPNS Jakarta

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang, Solusi Gagal Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id

Jadwal pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang, simak solusi gagal unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id.

Editor: Suharno
bkn.go.id
Pendaftaran seleksi CASN 2021 diperpanjang. Dalam artikel terdapat jadwal terbaru pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut enam tahap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 :

1. Pengumuman seleksi CASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi CASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ukuran Dokumen dan Jenis File yang Diunggah untuk Daftar CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/12/ukuran-dokumen-dan-jenis-file-yang-diunggah-untuk-daftar-cpns-2021-akses-sscasnbkngoid?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved