165 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Ditemukan di Jakarta Timur
Kasudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan jumlah tersebut akumulasi pemeriksaan postmortem atau setelah kematian yang dilakukan di 194 tempat
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan 165,835 kilogram organ hewan kurban Iduladha 1442 Hijriah tak layak konsumsi.
Kasudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan jumlah tersebut akumulasi pemeriksaan postmortem atau setelah kematian yang dilakukan di 194 tempat pemotongan hewan kurban.
"Ini hasil pemeriksaan dari tanggal 20-22 Juli 2021 terhadap 4.000 hewan kurban di 194 tempat pemotongan ditemukan di 10 Kecamatan," kata Yuli saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021).
Rincian organ tidak layak konsumsi dari hasil pemeriksaan postmortem tersebut sebanyak 1,4 kilogram organ jantung, 28,7 kilogram organ paru, 134 kilogram organ hati, dan 1 kilogram organ hati.
Organ jantung dan limpa yang dimusnahakan karena dari pemeriksaan ditemukan gumpalan darah dalam persentase banyak sehingga secara medis tidak layak konsumsi.
"Untuk bagian hati yang diafkir karena ditemukan adanya cacing hati, sementara bagian paru yang diafkir karena dari pemeriksaan petugas ditemukan penyakit pneumonia (penyakit paru)," ujarnya.
Baca juga: Warga Bentak Pegawai Pos Saat Salurkan BST, Lurah Aren Jaya: Hanya Salah Paham
Baca juga: Tukang Becak di Tangerang Tewas Usai Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
Baca juga: Kapolri Instruksikan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat
Yuli menuturkan jumlah organ hewan kurban yang diafkir ini masih bersifat data sementara karena ada kemungkinan pada Jumat (23/7/2021) masih ada warga melangsungkan pemotongan kurban.
Hingga Kamis (22/7/2021) jumlah hewan kurban pada Iduladha 1442 Hijriah yang sudah dilakukan pemeriksaan postmortem jajarannya sebanyak 1,271 sapi, 2,407 kambing, 322 kambing.
"Kita masih menunggu laporan dari warga apa besok masih ada warga yang melangsungkan pemotongan. Besok teman-teman Satpel KPKP masing-masing Kecamatan akan melakukan pemantauan," tuturnya.